KPK: Kasus Korupsi Tanah Pulo Gebang Rugikan Negara Ratusan Miliar

Plt Jubir KPK Ali Fikri
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan, kerugian negara dalam kasus pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Jakarta Timur, mencapai ratusan miliar rupiah.

Eks Sekjen Kementan Minta Dibebaskan: Saya Terpaksa Melaksanakan Perintah Menteri

"Untuk sementara jumlahnya ratusan miliar rupiah," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat, 15 Juli 2022.

Kendati begitu, Ali belum dapat merincikan lebih jauh. Sebab saat ini lembaga antirasuah tersebut masih melakukan penghitungan dan melakukan pendalaman alat bukti.

Eks Anak Buah SYL Baca Pleidoi: Saya Cuma Bawahan Tak Miliki Kekuasaan Paksa Atasan

"Tentu masih terus kami konfirmasi dan kumpulkan alat buktinya dari keterangan saksi-saksi yang terus kami agendakan pemeriksaan," kata Ali.

Gedung KPK

Photo :
  • Edwin Firdaus/VIVA.
Ketua Pansel Sebut Pendaftar Capim dan Dewas KPK Bertambah

Diketahui, KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang. Kasus ini diduga salah satu BUMD milik DKI Jakarta, Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

KPK pun telah menentukan pihak-pihak yang potensial dimintai pertangungjawaban hukum. Meski begitu, KPK belum dapat menyampaikan kepada publik.

"Setelah cukup, pasti KPK akan mengumumkan secara utuh hasil penyidikan perkara ini termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali.

Ali menambahkan, KPK saat ini masih terus mengumpulkan alat bukti melalui pemanggilan sejumlah saksi untuk mengusut kasus dugaan korupsi tersebut.

"Sejauh ini tim telah memanggil saksi sebanyak 22 orang terdiri dari pegawai BPN, pegawai BUMD, swasta dan notaris," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya