Pengacara Keluarga Ferdy Sambo: Jangan Sebar Identitas Korban

Tim kuasa hukum keluarga Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Rahmat Fatahillah Ilham

VIVA Nasional - Kuasa hukum keluarga Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Arman Hanis, mengingatkan kepada media atau para jurnalis agar menginformasikan berita sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan memiliki sikap empati terhadap korban.

Ferdy Sambo Buka Suara Disebut Terlibat Kasus Uang Palsu di UIN Makassar

Arman sudah memohon dan menyampaikan kepada Dewan Pers sesuai dengan Pasal 5 Kode Etik Jurnalistik bahwa pers dilarang menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan asusila. 

"Dan ini benar-benar, kami selaku kuasa hukum korban, berharap empati dari rekan-rekan media, sangat berharap empati, sambil sama-sama kita menunggu hasil peneyelidikan tim yang dibentuk oleh Bapak Kapolri--itu harapan kami sebagai pihak yang mewakili keluarga," kata Arman Hanis dalam keterangannya di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat, 15 Juli 2022.

Polri Blak-blakan soal Alasan 6 Perwira Polisi Terseret Kasus Ferdy Sambo Naik Pangkat

"Bagaimanapun, keluarga mempunyai anak tiga orang, yang masih berusia muda, dan ini yang menimbulkan dampak luar biasa apabila teman-teman pers tidak mengindahkan Kode Etik Jurnalistik," katanya.

Halaman muka rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, lokasi baku tembak dua polisi yang menewaskan seorang di antaranya.

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito
Sempat Terseret Kasus Ferdy Sambo, Budhi Herdi Kini Jadi Jenderal Bintang 1

Menurut Ketua Komisi Pengaduan Dewan Pers, Yadi Hendriana, jurnalis media online atau media siber harus memberikan informasi yang ramah serta positif. Dia juga meminta kepada seluruh rekan jurnalis agar berempati terhadap korban.

"Media siber harus berpedoman, harus ramah anak. Kami minta memberikan info positif terhadap semua hal, saya paham teman-temen sudah paham apa itu jurnalisme empati, supaya karya jurnalistik berguna bagi publik," ujar Yadi.

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani sebelumnya mengatakan pihaknya masih memantau dan mendalami pemberitaan yang dialami istri Sambo. Namun, secara umum, kata dia, istri Sambo harus dijaga juga kerahasiaannya sebagai korban dugaan kekerasan seksual oleh Brigadir J.

Memang, beberapa media massa sempat menampilkan wajah istri Sambo setelah terungkapnya kasus penembakan antara Brigadir J dengan Bharada RE di rumah Sambo.

"Media perlu menggunakan Kode Etik dalam pemberitaan di mana kerahasiaan identitas korban (atau indikasi menjadi korban) kekerasan seksual harus dihormati,” kata Andy saat dihubungi VIVA pada Rabu, 13 Juli 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya