KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Pulo Gebang
- KPK.go.id
VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Pengadaan tanah itu dilakukan Perumda Pembangunan Sarana Jaya (SJ) pada 2018-2019.
"KPK saat ini sedang melakukan pengumpulan alat bukti," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada awak media, Jumat, 15 Juli 2022.
Kendati begitu, kata Ali, lembaganya belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk mengenai detail dugaan tindak pidananya.
"Setelah cukup, pasti KPK akan mengumumkan secara utuh hasil penyidikan perkara ini termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali.
KPK lazimnya menyampaikan keterangan lengkap melalui konferensi pers, yang diawali serangkaian pengumpulan alat bukti.
"Proses pengumpulan alat bukti masih terus berlangsung dengan menjadwalkan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi," katanya.