Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Mulai Hari Ini

Jemaah Haji Indonesia melontar jumroh
Sumber :
  • MCH 2022

VIVA Nasional – Jemaah haji Indonesia hari ini secara keseluruhan kembali ke hotel di Mekah setelah menyelesaikan fase menginap di Mina. Tahapan berikutnya adalah tahap pemulangan dari Mekah ke Tanah Air.

Arab Saudi Izinkan Investasi Asing Masuk Madinah dan Mekkah

Plh Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Wawan Djunaedi dilaman resmi Kementrian Agama RI mengatakan bahwa tahap pemulangan jemaah haji akan dimulai pada 15 Juli 2022 hingga Agustus 2022. Jemaah haji yang diberangkatkan pada gelombang pertama, secara bertahap akan kembali ke Tanah Air melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah.

Berkenaan itu, lanjut Wawan, mengingatkan jemaah haji untuk memperhatikan ketentuan-ketentuan barang yang akan dan bisa dibawa.

Menteri Agama Bocorkan Hasil Pertemuan dengan KPK soal Pelaksanaan Haji 2025

"Jemaah haji reguler berhak membawa tas bagasi tercatat yang dapat diisi maksimal 32 kg, kecuali jemaah haji dari embarkasi Surabaya yang tas bagasinya hanya dapat diisi maksimal 28kg. Selain itu, jemaah juga membawa tas tenteng yang dapat diisi maksimal 7 kg dan tas paspor," ujar Wawan saat memberikan keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa, 12 Juli 2022.

Ditegaskan Wawan, pihak penerbangan hanya akan mengangkut tugas bagasi tercatat, tas sepuluh, dan tak paspor sesuai standar yang telah diberikan dan berlogo perusahaan penerbangan pengangkut. Selain itu, lanjutnya, sesuai ketentuan penerbangan, ada sejumlah barang yang dilarang dibawa selama penerbangan, yaitu:

Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Segera Dioperasikan Khusus Jemaah Haji dan Umroh

(a) Barang-barang yang mudah terbakar dan meledak.

(b) Senjata api dan senjata tajam.

(c) Gas, Aerosol, dan liquid (cairan) yang melebihi 100 mg (kecuali obat-obatan).

(d) Benda-benda tajam (gunting, potong kuku, alat pencukur, dsb) dimasukkan ke dalam tas bagasi tercatat (bukan dalam tas tenteng).

(e) Untuk jemaah haji yang akan membawa obat-obatan dalam jumlah yang banyak, perlu membawa surat pengantar dari dokter yang bersangkutan.

(f) Sesuai dengan edaran dari General Auhority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi, jemaah haji dilarang memasukkan air zam-zam ke dalam tas tenteng dan tas bagasi tercatat.

(g) Barang bagasi jemaah akan ditimbang oleh petugas dari maskapai di tempat akomodasi masing-masing 2 hari sebelum jadwal kepulangan ke tanah air.

"Pemerintah mengimbau kepada jemaah agar mematuhi ketentuan barang bawaan dan segera bersiap untuk melakukan penimbangan barang bawaan. Mari bahuhu bersama dengan Pemerintah dalam memberikan pembinaan, pelayanan, dan pelindungan terbaik Jemaah Haji," tandas Wawan.

Ilustrasi Jemaah Haji

Inilah Daftar Jemaah Haji Khusus 2025 yang Berhak Berangkat, Cek di Sini!

Cek daftar nama jemaah haji khusus 2025 yang berhak melunasi biaya perjalanan. Pastikan Anda tidak ketinggalan jadwal pelunasan dan informasi penting dari Kemenag.

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2025