Koper Jemaah Haji Indonesia Dilarang Pakai Tali Tambang, Ini Alasannya
- MCH 2022 / Zaky Al Yamani
VIVA Nasional – Musim haji 2022 sebentar lagi berakhir. Sejumlah jemaah haji mulai pulang ke negara masing-masing. Begitu pula dengan jemaah haji Indonesia. Rencananya, jemaah haji kloter pertama akan kembali ke Tanah Air pada 15 Juli 2022.
Menyambut kepulangan, ada larangan yang harus dipatuhi oleh jemaah haji. Larangan tersebut adalah tidak memperbolehkan menggunakan tali tambang di koper sebab tali tambang bisa menghambat perputaran conveyor.
Hal ini disampaikan oleh Kasi Layanan Kedatangan dan Kepulangan Daker Bandara Edayanti Dasril. Menurutnya, tali tambang yang mengikat koper bisa berpotensi dan dikhawatirkan menyangkut di putaran conveyor.
Berdasarkan informasi yang beredar, tim Media Center Haji (MCH) masih menemukan sejumlah koper yang diikat tali tambang milik jemaah haji dari kloter SOC 1 (Solo) yang akan pulang pada 15 Juli ini.
Ketua kloter SOC 1 Mustofa juga sudah menghimbau ketua rombongan untuk melepas dan mengambil tali tambang tersebut. Jika tali tak bisa atau tak mau dilepas, maka panitia dipersilahkan untuk mengguntingnya.
Tak hanya mengganggu putaran conveyor, rupanya penggunaan tali tambang di koper dapat mengganggu proses pemindaian di mesin X-ray. Informasi tersebut disampaikan oleh Khemis, seorang tim pengumpul koper jemaah haji dari maskapai Garuda Indonesia.
Sebanyak enam kloter akan pulang ke Indonesia dari Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah pada 15 Juli 2022. Kloter tersebut adalah Solo (SOC), 1 dari Padang (PDG), 2 dari Jakarta – Bekasi (JKS), dan 1 dari Jakarta – Pondok Gede (JKG).
Aturan pemberangkatan ke bandara yaitu jemaah sudah diberangkatkan delapan jam sebelum penerbangan. Kloter pertama yang akan terbang ke Tanah Air adalah SOC 1 pukul 05.10 Waktu Arab Saudi (WAS).
“Aturan pemberangkatan, jemaah sudah diberangkatkan delapan jam sebelum jadwal penerbangan. Jadi SOC 1 dimungkinkan akan diberangkatkan pada Kamis malam Jumat," ujar Kepala Daker Mekah Muhammad Khanif seperti yang dikutip dari Kemenag.