Jemaah Haji yang Tiba di Indonesia Diminta Karantina Mandiri 21 Hari

Jemaah haji Indonesia di Bandara (ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA/Sherly (Tangerang)

VIVA News – Jemaah haji Indonesia diminta untuk melakukan karantina mandiri selama 21 hari setelah tiba di Indonesia. Aturan tersebut berlaku untuk jemaah haji yang dinyatakan sehat ketika skrining kesehatan di asrama haji embarkasi. Kebijakan karantina ini disampaikan langsung oleh Kementerian Kesehatan sebagai kesiapsiagaan terhadap Covid-19. 

Pada gelombang pertama kepulangan jemaah haji, Kementerian Kesehatan RI mengatakan bahwa akan ada 4.765 jemaah haji yang tiba pada 15 sampai 16 Juli esok hari. Nantinya, seluruh jemaah haji yang tiba di Indonesia akan langsung menjalankan serangkaian pemeriksaan kesehatan. 

"Bagi jemaah haji yang dinyatakan sehat saat kedatangan dan observasi di asrama haji debarkasi, dapat kembali ke rumahnya dengan tetap menjalani karantina mandiri dan memantau kondisi kesehatannya selama 21 hari ke depan," ucap Kapuskes Haji Kementerian Kesehatan RI dr. Budy Sylvana, MARS dikutip dari laman resmi Kemenkes. 

Jemaah haji memulai awal prosesi haji dari kawasan Mina, Kota Mekah

Photo :
  • spA

Untuk jemaah haji yang pulang ke Indonesia akan dibagikan Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah Haji (K3JH). Nantinya, akan dilakukan pengawasan oleh dinkes daerah. Ia mengatakan bahwa jemaah haji yang tiba di Indonesia tetap akan dilakukan upaya pengawasan kekarantinaan kesehatan dan juga protokol kesehatan yang ketat. 

"Bagi jemaah yang tiba di tanah air, akan dilakukan skrining kesehatan saat kedatangan di bandara internasional debarkasi," tutur Budi. 

Sementara itu, skrining dilakukan dengan mengecek suhu lewat thermal scanner dan thermal gun, screening tanda dan gejala, serta melaksanakan observasi pada jemaah di asrama haji debarkasi. Kemudian, akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan tes antigen. 

Hari terakhir kedatangan jemaah haji Indonesia di Jeddah

Photo :
  • MCH 2022
KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes, Satu Orang Tidak Hadir

"Jika hasilnya positif, akan dirujuk ke fasilitas isolasi terpusat untuk kasus tanpa gejala atau gejala ringan. Sementara yang bergejala sedang atau berat akan dirujuk ke RS rujukan COVID-19, " ungkap dr. Budi. 

Sedangkan untuk jemaah haji yang dinyatakan sehat ketika datang ke Indonesia dan observasi di asrama haji debarkasi, bisa kembali ke rumahnya dengan tetap melakukan karantina mandiri dan juga terus memantau kondisi kesehatannya selama 21 hari ke depan. 

Cara Mengelola Keuangan Setelah Kuliah: 7 Langkah Jitu Menuju Stabilitas Finansial!
Anggota DPR RI, Sudjatmiko

DPR Usul Perlu Ada Area Khusus Jemaah Haji dan Umroh di Bandara Soetta

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB, Sudjatmiko mengusulkan adanya revitalisasi di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Banten. Menurut dia, perlu ada area khusus di Band

img_title
VIVA.co.id
7 November 2024