Pakai Narkoba dan Curi Motor, Brigadir DH Dipecat
- VIVA/Diki Hidayat
VIVA Nasional – Seorang anggota Polres Garut Jawa Barat berpangkat Brigadir berinisial DH dilakukan pemecatan dari kesatuan Polri, karena melakukan sejumlah pelanggaran seperti disiplin, kode etik dan tindak pidana. Pemecatan sendiri telah dilakukan saat digelar upacara di halaman Polres Garut, Senin 11 Juli 2022 kemarin.
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan bahwa pemecatan Brigadir DH berdasarkan surat keputusan Kapolda Jawa Barat. DH telah menyalahgunakan narkotika dan disersi selama 256 hari. Di samping itu, DH terlibat dalam tindak pidana pencurian sepeda motor sebanyak empat kali.
"Kasus pencurian sepeda motor ini sudah dinyatakan inkrah, dan hal itu menjadi pertimbangan sidang komisi kode etik sehingga dilakukan pemecatan dari keanggotaan polisi," ujarnya, Selasa 12 Juli 2022.
Selain dilakukan pemecatan, Polres Garut telah melakukan penahanan terhadap Brigadir DH, karena ada beberapa proses yang dijalani pada saat menjalani pidana. Terakhir Brigadir DH, bertugas sebagai Bintara Sekretariat Umum Polres Garut.
"Saat dilakukan pemecatan DH memang tidak hadir," ungkap Wirdhanto.
Lanjut Wirdhanto, Polres Garut dalam satu tahun terakhir ini telah memproses enam kasus pelanggaran yang melibatkan oknum anggota kepolisian. Oknum polisi yang melakukan pelanggaran mendapatkan hukuman sesuai dengan kriteria pelanggaran yang dilakukannya.
"Ada di antaranya yang dimutasi demosi, ada penundaan kenaikan pangkat, penundaan sekolah, juga ada yang mendapatkan teguran tertulis serta yang kemarin Dipecat dari keanggotaan polisi," pungkasnya.
Baca juga:Â Terungkap Alasan Bharada RE Tak Kawal Ferdy Sambo saat Insiden Maut
![Para tersangka pelaku pesta seks gay yang dicokok polisi.](https://thumb.viva.co.id/media/frontend/thumbs3/2020/09/02/5f4f60dd92372-pelaku-pesta-seks-gay-yang-dicokok_375_211.jpg 640w, https://thumb.viva.co.id/media/frontend/thumbs3/2020/09/02/5f4f60dd92372-pelaku-pesta-seks-gay-yang-dicokok_375_211.jpg 1920w)