Ini Senjata yang Dipakai Brigadir J dan Bharada E saat Baku Tembak
- VIVA/Andrew Tito
VIVA Nasional – Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto mengungkap jenis senjata yang digunakan Brigadir J dan Bharada E saat baku tembak di rumah Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022. Dalam peristiwa ini, Brigadir J mengalami luka tembak hingga meninggal dunia.
“Saudara RE (E) menggunakan senjata Glok 17 dengan magasin maksimum 17 butir peluru. Sedangkan, saudara J itu kami menemukan dan mendapatkan fakta bahwa yang bersangkutan menggunakan senjata jenis HS 16 dengan 16 peluru di magasin,” kata Budhi di Mapolres Jakarta Selatan pada Selasa, 12 Juli 2022.
Selain itu, Budhi menjelaskan pihaknya telah melakukan olah TKP ditemukan ada 12 butir peluru dari senjata yang digunakan Bharada RE. Artinya, kata dia, ada 5 peluru yang dimuntahkan atau ditembakkan oleh Bharada RE.
“Kami menemukan tersisa 9 peluru yang ada di magasin senjata jenis HS 16 saudara J. Artinya, ada 7 peluru yang ditembakkan dan ini sesuai apa yang ditemukan di TKP, bahwa di dinding bahwa ada 7 titik bekas luka tembakan yang ada di dinding tersebut,” jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkap jarak antara Brigadir J dengan Bharada E yang saling baku tembak di rumah Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Akibatnya, Brigadir J yang merupakan supir istri Kepala Divisi Propam itu mengalami luka tembak hingga meninggal dunia. Sedangkan, Bharada E yang diketahui bertugas sebagai pengawal Kepala Divisi Propam itu diamankan untuk diambil keterangannya.
“Bharada E yang saat itu, berada di lantai atas menghampiri dari atas tangga yang jaraknya dari Brigadir J itu kurang lebih 10 meter,” kata Ramadhan di Jakarta pada Selasa, 12 Juli 2022.
Berdasarkan hasil Olah TKP, kata Ramadhan, saat itu Brigadir J mengeluarkan tembakan tujuh kali dan Bharada E mengeluarkan tembakan lima kali. Menurut dia, tembakan yang diletuskan Bharada E ini merupakan aksi bela diri.
“Kasus ini ditangani oleh Polres Jakarta Selatan. Perlu kami sampaikan bahwa tindakan yang dilakukan Bharada E adalah tindakan untuk melindungi diri, karena ancaman dari Brigadir J itu sendiri,” jelas dia.
Kemudian, Ramadhan menyebut Bharada E awalnya mendengar suara teriakan minta tolong dari istri Kepala Divisi Propam. Diduga, Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat masuk kedalam kamar pribadi Kepala Divisi Propam Irjen Sambo dan istrinya sedang istirahat. Lalu, Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dengan menodongkan senjata api ke kepala istri Kepala Divisi Propam.
“Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dan menodongkan senjat pistol ke kepala istri Kadiv Propam. Sontak ketika Ibu Kadiv Propam berteriak minta tolong, Brigadir J panik dan keluar dari kamar. Mendengar teriakan ibu, maka Bharada E saat itu ada di lantai atas menghampiri tangga yang jaraknya dari Brigadir J itu kurang lebih 10 meter,” ucapnya.
Selanjutnya, kata Ramadhan, Bharada E bertanya kepada Brigadir J ada apa. Namun, lanjut dia, Brigadir J malah menjawab dengan letusan tembakan ke arah Bharada E. “Bertanya ada apa, namun direspons dengan tembakan yang dilakukan brigadir J. Akibat tembakan tersebut, terjadilah saling tembak dan brigadir J meninggal dunia,” tandasnya.
Baca juga: Hasil Autopsi: Ada Tujuh Luka Tembak di Tubuh Brigadir J