Hasil Autopsi: Ada Tujuh Luka Tembak di Tubuh Brigadir J

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA Nasional – Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan membeberkan hasil autopsi jenazah Brigadir J yang tewas tertembak setelah baku tembak dengan Bharasa E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

6 Kasus Polisi Tembak Polisi di Indonesia, Ada yang Bikin Heboh Masyarakat

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, pihaknya menemukan ada tujuh luka masuk di tubuh Brigadir J.

"Kemudian kami juga menemukan berdasarkan hasil autopsi. Ini ada hasil autopsi tapi masih sementara jadi karena masih sementara, tidak akan kami bacakan semua, namun kami sudah mendapatkan dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati di mana dari hasil autopsi tersebut disampaikan bahwa ada tujuh luka tembak masuk dan 6 luka tembak keluar dan satu proyektil bersarang di dada," ujar Budhi saat rilis kasus di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa 12 Juli 2022.

2 Jenderal Diperintahkan Kapolri untuk Turun Langsung ke Sumbar Terkait Kasus Polisi Tembak Polisi

Budhi mengatakan Bharada E menggunakan senjata glock 17 dengan magazen maksimum 17 butir peluru. Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan kemudian menemukan barang bukti di lokasi kejadian yaitu 12 peluru tersisa dalam magazen tersebut.

"Artinya ada lima peluru yang dimuntahkan atau ditembakkan. Sedangkan saudara J (Brigadir J), itu kami menemukan atau mendapatkan fakta bahwa yang bersangkutan menggunakan senjata jenis HS 16 peluru di magazennya. Dan kami menemukan tersisa 9 peluru yang ada di magazen. Artinya ada 7 peluru yang ditembakkan," ujarnya.

DPR Minta Kapolda Tutup Semua Tambang Ilegal di Sumbar: Siapapun Bekingnya, Sikat!

Budhi menuturkan pihaknya juga menemukan tujuh bekas tembakan di tembok lokasi kejadian yang sesuai dengan tujuh peluru yang ditembakkan dari senjata Brigadir J.

"Dan ini sesuai dengan apa yang kami temukan di TKP bahwa di dinding kami menemukan ada 7 titik bekas tembakan yang ada di dinding tembok tersebut," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang ada, anggota polisi Bharada E merupakan personel Brimob yang bertugas menjaga keluarga Irjen Ferdy Sambo. Sementara, Brigadir J adalah polisi yang ditugaskan sebagai sopir istri Kadiv Propam.

Kasus penembakan tersebut ketika Brigadir J masuk ke kamar pribadi Kadiv Propam di mana saat itu istri Irjen Ferdy Sambo sedang beristirahat. Brigadir J disebut melakukan pelecehan hingga menodongkan pistol ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Tewas Baku Tembak, Keluarga Ungkap Brigadir J Mau Menikah

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya