Soal Penembakan di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Jokowi: Proses Hukum
- VIVA.co.id/ Anwar Sadat
VIVA – Presiden Joko Widodo turut menyoroti adanya insiden penembakan yang terjadi di antara sesama prajurit Polri. Hal ini, menurut Jokowi, tidak bisa dibiarkan begitu saja.Â
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga memberikan arahan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Jokowi meminta Sigit untuk mengusut dan memproses penegakan hukum sampai tuntas.
"Proses hukum harus dilakukan," kata Jokowi di Balai Besar Penelitian Tanaman Padi Subang, Jawa Barat, Selasa, 12 Juli 2022.
Seperti diketahui, seorang Brigadir polisi Nopryansah Yosua Hutabarat, sopir istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tewas ditembak oleh rekannya sesama polisi. Yosua tewas di rumah dinas Ferdy di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Peristiwa ini banyak mendapat sorotan dari masyarakat, karena adanya sejumlah kejanggalan. Seperti peristiwa itu terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu, namun Polri baru menyampaikannya ke publik pada Senin, 11 Juli 2022 atau tiga hari setelah insiden maut tersebut.
Kemudian adanya perbedaan pengakuan keluarga Brigadir Yoshua dengan Polri mengenai kondisi jenazah Brigadir Yoshua. Menurut Polri, Yoshua tewas hanya dengan luka tembak, namun pengakuan keluarga ditemukan banyak luka di tubuh korban.
Luka yang ditemukan di tubuh korban selain luka tembak yaitu luka sayatan di sekujur tubuh. Selain itu jari korban juga dikabarkan putus.