Jokowi Secepatnya Kirim Nama Pengganti Lili Pintauli ke DPR

Presiden Jokowi
Sumber :
  • Youtube HIPMI TV

VIVA Nasional – Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa penggantian Lili Pintauli Siregar (LPS) sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih dalam proses. Jokowi belum menentukan siapa sosok yang akan ditunjuk untuk menggantikan Lili.

KPK Sebut Pengacara Gubernur Kalsel Bisa Dijerat Perintangan Penyidikan

"Masih dalam proses. untuk pengganti dari Bu Lili Pintauli masih dalam proses," kata Jokowi, dalam keterangannya di Subang, Jawa Barat, Selasa, 12 Juli 2022.

Menurut Jokowi, surat pengunduran Lili baru ditandatanganinya belum lama ini. Sehingga untuk menunjuk siapa yang akan menggantikannya itu memerlukan waktu.

Belum Terbitkan DPO, KPK Mengaku Masih Bisa Temukan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

"Karena kan baru saja surat pemberhentiannya minggu yang lalu sudah saya tandatangani dan ini masih dalam proses untuk penggantiannya," ujar Jokowi

Jokowi mengatakan, apabila sudah didapatkan sosok yang tepat untuk pengganti Lili, maka nama tersebut akan langsung diserahkan ke DPR. Dia berjanji proses pergantian tersebut akan dilakukan dalam waktu yang tidak terlalu lama.

KPK Geledah Kantor Setda Provinsi Papua Terkait Uang Makan Lukas Enembe Rp1 Miliar

"Kami akan segera mengajukan (penggantinya) ke DPR. Secepatnya," ujar Jokowi

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar (LPS) mundur dari jabatannya. Kini, Komisi III DPR RI menunggu pemerintah mengirimkan nama calon pengganti Lili Pintauli.

Lili Pintauli Siregar mundur di tengah persidangan kode etik atas dugaan menerima gratifikasi tiket MotoGP berikut akomodasinya. Mantan Ketua LPSK itu sebelumnya juga pernah disanksi etik potong gaji karena terbukti berkomunikasi dengan pihak berperkara di KPK.  

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

KPK Buka Peluang Jerat Keluarga Rafael Alun di Kasus TPPU

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menjerat keluarga terpidana Rafael Alun Trisambodo di kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Hal tersebut lantaran.

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024