Catat! Ini Hal Penting Tentang Cara Daftar Tabungan Haji

Jemaah haji memulai awal prosesi haji dari kawasan Mina, Kota Mekah
Sumber :
  • spA

VIVA Nasional – Tabungan haji adalah cara mengumpulkan dana secara syariah bagi mereka yang ingin berangkat ke Mekah tapi menghadapi kendala uang. Berangkat menunaikan ibadah haji memang memerlukan dana yang relatif besar.

Biaya perjalanan haji rata-rata di atas Rp 30 juta. Membuka tabungan haji menjadi pilihan dari banyak pihak untuk mengantisipasi kemungkinan uang tabungan terkuras untuk hal-hal yang tidak menjadi prioritas.

Bank pun menyediakan opsi tabungan haji dalam produk. Sebelum membuka tabungan haji, ada baiknya mengenal seluk-beluk tabungan haji.

Pengertian Tabungan Haji

Tabungan haji adalah produk perbankan yang ditujukan untuk memfasilitasi masyarakat dalam merencanakan tabungan untuk berangkat haji.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 Pasal 46 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, pengelolaan keuangan haji wajib dilakukan melalui bank umum syariah dan/atau unit usaha syariah dan dapat ditempatkan atau diinvestasikan.

Dalam mengelola dan haji ini, bank umum syariah dan/atau unit usaha syariah harus sesuai dengan prinsip syariah dengan mempertimbangkan aspek keamanan, kehati-hatian, nilai manfaat dan likuiditas.

Manfaat Tabungan Haji

Tips Jemaah Haji saat Tinggalkan Hotel untuk Beribadah di Masjid Nabawi

Ada berbagai manfaat tabungan haji, seperti: Uang tersimpan lebih aman. Bisa auto debit dari tabungan utama setiap bulannya untuk masuk ke tabungan haji, atau bisa juga menyetor uang secara tunai di bank.

Ketika dana sudah mencapai nominal tertentu, bank biasanya akan memberitahu nasabah untuk mendaftar ke Departemen Agama setempat, sehingga bisa menunggu waktu hingga bertahun-tahun.

Penting, 10 Tips Agar Jemaah Haji Tak Tersesat di Arab Saudi

Jika uang belum cukup dalam satu tahun sebelum kedatangan, biasanya bank akan meminta untuk memenuhi kebutuhan tersebut sehingga ketika berangkat haji dananya sudah terpenuhi. Namun bila sudah mencukupi, tetap diperbolehkan untuk terus menabung karena dapat digunakan sebagai uang saku ketika haji.

Memudahkan nasabah mendapatkan porsi keberangkatan haji karena sistem yang telah terhubung langsung dengan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) yang berada dalam satu provinsi dengan nasabah domisili.

Pulang ke Tanah Air, Dinkes Wajib Pantau Kesehatan Jemaah Haji Selama 21 Hari

Syarat Membuka Tabungan Haji

Syarat membuka tabungan ini mudah. Calon cukup cukup KTP/SIM. Siapkan pula setoran awal minimum sesuai ketentuan masing-masing bank. Rata-rata setoran awal di bank adalah sebesar Rp 100.000, sementara setoran selanjutnya adalah minimal Rp 100.000.

Untuk mendapatkan kuota pendaftaran, nasabah perlu menyetorkan dana awal minimal Rp 25.000.000. Jadi, nasabah sudah sesuai dengan embarkasi atau domisili masing-masing.

Menabung untuk ibadah haji pada besaran setoran tiap bulannya. Semakin banyak dan rutin, tentu semakin cepat untuk mendapatkan jumlah keberangkatan haji.

Tabungan Haji Terbaik Ada banyak pilihan

Mengenai perencanaan tabungan untuk naik haji yang dikeluarkan oleh bank dan lembaga tepercaya lainnya. Kamu dapat memilih produk menabung untuk haji yang sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Setidaknya ada 11 bank yang menyediakan layanan tabungan haji. Bank yang menyediakan layanan haji, antara lain Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, Bank Muamalat, Bank BTN, Bank Mega, dan Bank BCA. Ada juga Bank Bukopin, Bank Danamon, Bank Panin, dan Bank CIMB.

Institusi lain yang memiliki tabungan haji adalah Pegadaian. Beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum menentukan pilihan tabungan haji terbaik dan Tepercaya.

Syarat mutlak sebelum tabungan haji yaitu institusi tepercaya dan menjalankan prinsip syariah. Calon nasabah bisa mempertimbangkan kemudahan akses bank dalam membuka tabungan haji. Perhatikan fasilitas dan manfaatnya. Beberapa bank yang dilengkapi dengan buku tabungan fisik hingga manfaat berupa asuransi. Ini bisa jadi penentu dalam membuka tabungan.

Cermati biaya

Setiap bank memiliki kebijakan berbeda mengenai biaya. Secara umum, tabungan haji tidak dikenakan biaya bulanan, tapi ada biaya pergantian buku tabungan hilang, atau biaya tutup rekening jika target melaksanakan haji tidak tercapai. Tersedia kuota haji. Bank mematok minimal isi tabungan Rp 25 juta untuk dapat terhubung langsung dengan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya