Pengacara Roy Suryo Desak Polisi Bekuk Pengunggah Stupa Mirip Jokowi

Roy Suryo dan tim kuasa hukumnya.
Sumber :
  • Yeni Lestari/VIVA.

VIVA Nasional – Mantan politikus Partai Demokrat, Roy Suryo kembali diperiksa polisi terkait laporannya, terhadap tiga pengunggah pertama meme stupa Candi Borobudur yang mirip dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Usulan PDIP yang Ingin Tempatkan Polri di Bawah TNI dan Kemendagri Dapat Kecaman

Dalam pemeriksaan tersebut, Roy yang didampingi kuasa hukumnya, Pitra Romadoni menyerahkan bukti baru berupa identitas dari tiga akun pengunggah meme stupa tersebut.

"Yang pertama seputar tiga akun tersebut. Dan kita juga sudah serahkan identitas tiga akun tersebut tentunya ini jadi petunjuk bagi Polri untuk lakukan upaya tegas bagi pelaku," kata Pitra di Polda Metro Jaya, Senin, 11 Juli 2022.

Pemecatan Effendi Simbolon, PDIP: Karena Bertemu Pak Jokowi

Roy Suryo diperiksa Polda Metro Jaya

Photo :
  • VIVA/Foe Peace

Pitra selaku kuasa hukum Roy Suryo juga mendesak kepolisian untuk segera menangkap tiga pengunggah pertama meme tersebut. Sehingga, dapat diketahui dengan cepat motif hingga tujuan di balik unggahan meme stupa mirip orang nomor satu di Indonesia itu.

Polisi Lakukan Olah TKP Lanjutan Kasus Anak Bunuh Ayah dan Neneknya di Lebak Bulus

"Harusnya tangkap dulu dong pelaku utamanya. Tanya dulu motif dia apa, tujuan dia apa dan tanya mengapa mengedit tersebut," jelasnya.

Untuk diketahui, Roy Suryo melaporkan pengunggah pertama foto stupa dengan editan bagian wajah yang mirip Presiden Jokowi ke Polda Metro Jaya.

Laporan itu dilayangkan melalui kuasa hukum Roy, Pitra Romadoni pada Kamis, 16 Juni 2022 malam. Laporan teregister dengan nomor LP/B/2970/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 16 Juni 2022.

"Yang dilaporkan pengunggah pertama yang kata klien kami ada tiga akun," kata Pitra kepada wartawan, dikutip Jumat, 17 juni 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya