Menko Muhadjir Batalkan Pencabutan Izin Pesantren Shiddiqiyah Jombang

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA Nasional – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy membatalkan pencabutan izin operasional Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyah, Ploso, Jombang, Jawa Timur. 

"Saya sudah meminta Pak Aqil Irham, Plh Sekjen Kemenag, untuk membatalkan rencana pencabutan izin operasionalnya," kata Muhadjir, Senin 11 Juli 2022.

"Dengan demikian para orang tua santri mendapat kepastian status putra-putrinya yang sedang belajar di Ponpes tersebut. Begitu juga para santri bisa belajar dengan tenang,' sambungnya

Muhadjir diketahui ditugasi Presiden Joko Widodo sebagai Ad interm Menteri Agama. Muhadjir akan menjabat Menag untuk sementara waktu lantaran Menag Yaqut Cholil Qoumas tengah memimpin delegasi haji Indonesia sebagai amirul hajj.

Dengan dibatalkannya pencabutan izin operasional tersebut maka, lanjut Muhadjir, Ponpes Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah dapat beraktivitas kembali.

"Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah yang berada di Jombang, Jawa Timur dapat beraktifitas kembali seperti sedia kala," katanya lagi.

Sebelumnya Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur.  

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama, Waryono, mengungkapkan bahwa nomor statistik dan tanda daftar pesantren  Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah Jombang telah dibekukan. 

Menag Pangkas 50 Persen Anggaran Perjalanan Dinas LN: Itu Arahan Prabowo dan Mayor Teddy

"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,”  kata Waryono di Jakarta, Kamis, 7 Juli 2022.  

Tindakan tegas ini diambil karena salah satu pemimpinnya yang berinisial MSAT merupakan DPO kepolisian dalam kasus dugaan pencabulan dan perundungan terhadap santri. 

Ridwan Kamil Bersyukur Bisa Ketemu, Kiyai Said Aqil Siradj Puji RK Rajin Ibadah

Pihak pesantren juga dinilai menghalang-halangi proses hukum terhadap yang bersangkutan. Waryono mengatakan, pencabulan bukan hanya tindakan kriminal yang melanggar hukum, tetapi juga perilaku yang dilarang ajaran agama.  

"Kemenag mendukung penuh langkah hukum yang telah diambil pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut," ujarnya.  

Dukung Kemenag Bikin Dirjen Pondok Pesantren, PKB: Sudah Sepatutnya Diayomi Lebih Serius

Waryono mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur, Kankemenag Jombang, serta pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa para santri tetap dapat melanjutkan proses belajar dan memperoleh akses pendidikan yang semestinya.  

"Yang tidak kalah penting agar para orang tua santri ataupun keluarganya dapat memahami keputusan yang diambil dan membantu pihak Kemenag. Jangan khawatir, Kemenag akan bersinergi dengan pesantren dan madrasah di lingkup Kemenag untuk kelanjutan pendidikan para santri," ujarnya. 
 

Menteri Agama Nasaruddin Umar hadiri Senam Sehat memperingati Hari Guru Nasional

Menag Nasaruddin Umar: Guru Adalah Obor Penyinar Kegelapan

Menag Nasaruddin menyampaikan bahwa bahwa setiap orang, pada dasarnya, adalah guru.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024