Gibran Copot Direktur PDAM Solo yang Tersandung Kasus Pencabulan
- Viva.co.id/ Fajar Sodiq (Solo)
VIVA – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Perumda Toya Wening (PDAM) Solo memutuskan untuk mencopot salah satu jajaran direksi. Pencopotan tersebut dilakukan lantaran direktur tersebut diduga terlibat kasus pencabulan.
Dalam RUPS itu selain dihadiri Direktur Utama Perumda Toya Wening Solo, Agustan, juga dihadiri langsung oleh Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. RUPS tersebut digelar di ruang Natapraja, Balai Kota Solo, Senin, 11 Juli 2022.
Ketika disinggung mengenai dugaan kasus pencabulan yang melibatkan pelaku salah satu pimpinan perusahaan air minum milik Pemkot Solo itu, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka tidak menampiknya.
"Lha wis do ngerti no (sudah pada tahu)," jawab putra sulung Presiden Jokowi saat berjalan menuju mobil dinasnya di Balai Kota Solo, Senin, 11 Juli 2022.
Soal penanganan kasus tersebut, Gibran pun mengaku telah ikut turun tangan untuk menyelesaikan masalah di jajaran direksi Perumda Toya Wening Solo. Adanya kasus tersebut, ia berjanji akan memonitor jajarannya agar kasus serupa tidak terjadi lagi.
"Sing jelas wis tak rampungke (yang jelas sudah saya selesaikan). Wis tak bereske (sudah saya bereskan) dari Minggu lalu. Uwis (sudah) ditahan," tegasnya.
Dalam RUPS tersebut jabatan yang kosong lantaran direkturnya tersandung kasus dugaan pencabulan akan dirangkap oleh Direktur Utama Perumda Tiya Wening Solo, Agustan. “(direktur teknik) Digantikan direktur utama dulu ya sambil jalan,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Toya Wening, Agustan tidak mau berkomentar banyak saat ditemui wartawan usai RUPS. Hanya saja dia membenarkan bahwa salah satu direksi yang tersangkut kasus dugaan pencabulan itu telah mendapatkan sanksi yang tegas.