Edy Rahmayadi ke Anak Buah: Tak Boleh Anulir Keputusan Saya

 Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi
Sumber :
  • VIVA / B.S. Putra (Medan)

VIVA Nasional – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menegaskan kepada anak buahnya di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut untuk menjalani keputusan dan jangan menganulir keputusan pimpinan. 

Hal itu, disampaikan oleh Gubernur Edy saat melantik 11 pejabat eselon II di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Senin 11 Juli 2022. Mantan Pangkostrad itu, mengungkapkan semua keputusannya pimpinan tidak boleh tidak dilaksanakan, apalagi dianulir bawahan.

"Ada yang tak setuju, ada yang setuju, bukan itu urusannya. Ada pemimpin, tidak ada yang boleh di bawah saya, siapapun dia menganulir keputusan saya," tegas Gubernur Edy 

Gubernur Edy juga menegaskan untuk pejabat baru dilantik untuk memperhatikan keseluruhan keputusan pimpinan dan menjalani.  "Saya Gubernur Sumut. Saya berhak dan berwenang untuk itu. Perhatikan itu baik-baik," tutur Gubernur Edy.

Gubernur mengingatkan bila ada atasan-atasan menganulir keputusannya, diingatkannya akan berhadapan dengan kesulitan. "Tunggu, kesulitan-kesulitan akan dihadapi orang-orang yang dzolim," ucap Gubernur Edy.

Gubernur Edy meminta kepada pejabat eselon II baru dilantik untuk segera beradaptasi dan melakukan terobosan untuk meningkatkan kinerja dimasing-masing OPD. "Silahkan bekerja dengan baik, rakyat menunggu hasil kerja kita. Tunjukkan kualitas dan kinerja yang baik," sebut Gubernur Edy.

Dimana, 11 pejabat dilantik tersebut, yakni Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Faisal Arif Nasution SSos MSi menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Ir Ardan Noor MM menjadi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Kemudian, Kepala Satuan Polisi Pamong, Praja Tuahta Ramajaya Saragih AP MSi menjadi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga. Kepala Biro Umum, M Mahfullah Pratama Daulay SSTP MAP menjadi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja. Kepala Dinas Perhubungan Alfi Syahriza ST MEng Sc menjadi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Anak Hercules Siap Menangkan Cagub Sumut Edy Rahmayadi

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Ir Supryanto MM menjadi Kepala Dinas Perhubungan. Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dr H Asren Nasution M A menjadi Kepala Dinas Pendidikan.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Drs. Basarin Yunus Tanjung MSi menjadi Kepala Dinas Sosial. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dr Alwi Mujahit Hasibuan MKes menjadi Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Survei Indikator: Bobby Nasution-Surya Unggul Jauh dari Edy Rahmayadi-Hasan

Selanjutnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, dr Tengku Amri Fadli MKes menjadi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Safruddin SH MHum menjadi Kepala Badan Kepegawaian Daerah.

Lanjut, Gubernur Edy mengingatkan para kepala OPD yang baru dilantik agar tidak main-main. Menurutnya, jabatan harus dijalankan sesuai amanah. Para kepala OPD harus bekerja secara profesional.  “Bekerja profesional, bekerja baik,” sebut mantan Pangdam I Bukit Barisan itu.

Laporan Tim Bobby-Edy Rahmayadi Terkait Pelemparan Diusut Polrestabes Medan
Ketua Tim Hukum Edy-Hasan, Yance Aswin saat memberikan keterangan pers terkait laporan Rektor USU ke Bawaslu Sumut.(B.S.Putra/VIVA)

Tim Hukum Edy-Hasan Laporkan Rektor USU Prof Muryanto ke Bawaslu soal Dugaan Dukung Bobby Nasution

Tim Edy-Hasan menduga Rektor USU adalah mentor Bobby-Surya dalam debat pertama hingga ketiga.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024