Kuasa Hukum ACT: Tak Ada Dana Bergulir ke Al Qaeda, Itu Semua Fitnah!

ACT (Aksi Cepat Tanggap).
Sumber :
  • VIVA/Yeni Lestari

VIVA Nasional – Penyelidikan penyelewengan dana yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) terus bergulir. Hari ini, Senin 11 Juli 2022 eks Presiden ACT, Ahyudin dan Presiden ACT, Ibnu Khajar diperiksa soal legalitas dan akta yayasan ACT. 

Calon Dewas KPK Benny Mamoto Ungkap Alasan KPK Banyak Kalah Praperadilan

Kuasa hukum dari kedua petinggi ACT itu, Teuku Pupun Zulkifli menegaskan bahwa tidak ada dana yang mengalir dari ACT untuk kegiatan - kegiatan terorrisme kelompok Al Qaeda.

"Oh tidak ada itu, itu semua fitnah itu. Itu semua tidak ada dana bergulir pada Al Qaeda," kata Pupun dalam keterangannya di Bareskrim Polri, Senin 7 Juli 2022.

Sindikat Acil Sunda Terbongkar, Jualan Pornografi Anak di Grup Telegram Berbayar Rp300 Ribu

Pupun juga menyebut lembaga filantropi itu tidak terafiliasi terhadap kegiatan terorisme. Semua dana yang masuk kedalam ACT, itu murni untuk kegiatan kemanusiaan. "Karena yayasan ini tidak ada afiliasi dengan teroris semua dalam bentuk kemanusiaan itu semua fitnah," tambahnya.

Seperti diketahui, Pusat Pelaporan Analisis Transksi Keuangan (PPATK) menyebutkan ada indikasi aliran dana dari inidividu maupun lembaga di Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang mengirimkan sumbangan dana  ke kelompok yang ada di negara yang berisiko tinggi. 

Jadi Ahli Sidang Sumpah Palsu Ike Farida, Eks Kabareskrim: Saya Tidak Memihak

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyebutkan seraca rinci bahwa negara  berisko tinggi yang dimaksud adalah kepada kelompok Al Qaedah di Turki. Dana itu diduga mengalir ke kelompok teroris Al Qaeda.  

Kembali Diperiksa

Terkait penyelidikan kasus ini, salah satu petinggi dari yayasan ACT  Ibnu Khajar hadir di Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan tim penyidik. Ibnu Khajar akan diperiksa oleh tim penyidik terkait legalitas dan akta ACT. 

Menurut pantauan VIVA, Ibnu Khajar datang pukul 12.38 WIB siang dan langsung menuju ruangan penyidik Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Terpisah, Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi, Andri Sudarmaji membenarkan bahwa Ibnu Khajar telah hadir dalam memenuhi panggilan penyidik hari ini Senin, 11 Juli 2022.

"Itu sudah masuk pakai topi hitam, kata Andri dalam keterangan tertulis saat dikonfirmasi, Senin 11 Juli 2022.

Presiden ACT Ibnu Khajar saat konferensi pers di kantor ACT, Jakarta.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Ahmad Farhan Faris

Ibnu Khajar merupakan Presiden ACT yang menggantikan Ahyudin pada tahun 2019 mengundurkan diri dari ACT setelah kurang lebih 13 tahun membesarkan yayasan itu.

Perubahan kepemimpinan di dalam ACT juga Ibnu akui sebagai sebuah langkah yang harus diambil demi restrukturisasi lembaga. 

Sebagai informasi, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali meminta keterangan petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT) terkait penyelidikan dugaan penyimpangan dana yang dilakukan lembaga tersebut, Senin.

Kedua petinggi yang dimintai keterangan adalah pendiri ACT Ahyudin, dan Presiden ACT Ibnu Khajar.

Adapun Kuasa hukum dari presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin dan Ibnu Khajar yang bernama Teuku Pupun Zulkifli mengatakan kini Ahyudin dan Ibnu Khajar akan diperiksa soal legalitas dan akta. Dia berharap akan ada perkembangan dari penyidikan yang akan berlangsung siang ini.

"Masih seputar akta dan masih seputar legalitas dengan ACT, tapi kita liat perkembangan ke depan, kan masih ada beberapa tahapan ya," tuturnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya