Jokowi Terbitkan Keppres Pemberhentian Lili Pintauli Siregar

Presiden Jokowi
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Anwar Sadat

VIVA Nasional – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan telah menerima surat pengunduran diri Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar (LPS). Jokowi pun telah menerbitkan Keputusan Presiden untuk memberhentikan Lili sebagai pimpinan KPK.

Alasan KPK Tak Hadir di Sidang Perdana Praperadilan Hasto PDIP Hari Ini

"Surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar telah diterima oleh Presiden Jokowi. Presiden Jokowi sudah menandatangani Keppres Pemberhentian LPS," kata Staf Khusus Menteri Sekretariat Negara (Stafsus Mensesneg) Faldo Maldini kepada wartawan, Senin, 11 Juli 2022.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengikuti upacara pelantikan Pimpinan KPK

Photo :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Sidang Praperadilan Ditunda gegara KPK Absen, Kubu Hasto: Mungkin Mereka Sibuk Siapkan Bukti

Faldo menjelaskan bahwa penerbitan keputusan Presiden mengenai pemberhentian Lili merupakan bagian dari prosedur administrasi dalam UU KPK.

"Penerbitan keppres tersebut merupakan prosedur administrasi yang disyaratkan dalam Undang-Undang KPK," kata Faldo.

Outfit Melania saat Pelantikan Suaminya Donald Trump Jadi Sorotan

Informasi yang dihimpun, Lili Pintauli Siregar telah mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua KPK berkaitan dengan dilanjutkannya laporan dugaan penerimaan gratifikasi berupa tiket nonton MotoGP oleh Dewas KPK ke sidang etik.

Pelantikan Donald Trump Sebagai Presiden Amerika Serikat ke-47

Pasca Dilantik, Trump Ampuni 1.600 Kasus Serangan di Gedung Capitol AS

Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump mengampuni hampir 1.600 kasus yang berasal dari serangan Gedung Capitol AS pada 6 Januari lalu.

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2025