Jokowi Terbitkan Keppres Pemberhentian Lili Pintauli Siregar

Presiden Jokowi
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Anwar Sadat

VIVA Nasional – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan telah menerima surat pengunduran diri Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar (LPS). Jokowi pun telah menerbitkan Keputusan Presiden untuk memberhentikan Lili sebagai pimpinan KPK.

KPK Resmi Tahan Gubernur Bengkulu Usai Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Korupsi

"Surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar telah diterima oleh Presiden Jokowi. Presiden Jokowi sudah menandatangani Keppres Pemberhentian LPS," kata Staf Khusus Menteri Sekretariat Negara (Stafsus Mensesneg) Faldo Maldini kepada wartawan, Senin, 11 Juli 2022.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengikuti upacara pelantikan Pimpinan KPK

Photo :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Pengamat Apresiasi Prabowo, 2 Pekan di Luar Negeri Mampu Bawa Investasi USD 18,5 Miliar

Faldo menjelaskan bahwa penerbitan keputusan Presiden mengenai pemberhentian Lili merupakan bagian dari prosedur administrasi dalam UU KPK.

"Penerbitan keppres tersebut merupakan prosedur administrasi yang disyaratkan dalam Undang-Undang KPK," kata Faldo.

Perseteruan hingga Ancaman Wapres Bunuh Presiden Filipina Diduga karena AS-China

Informasi yang dihimpun, Lili Pintauli Siregar telah mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua KPK berkaitan dengan dilanjutkannya laporan dugaan penerimaan gratifikasi berupa tiket nonton MotoGP oleh Dewas KPK ke sidang etik.

Jokowi bersama paslon Pilgub Jateng Ahmad Luthfi-Taj Yasin Pawai di Tegal

Soal Dukungan Jokowi ke Luthfi-Taj Yasin di Pilkada Jateng, Begini Analisa Pengamat

Pengaruh Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) di Jawa Tengah sampai saat ini dinilai tetap kuat.

img_title
VIVA.co.id
24 November 2024