Lili Pintauli Hadiri Sidang Etik, Dewas KPK Langsung Bahas Vonis

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengikuti upacara pelantikan Pimpinan KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA Nasional –  Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyatakan akan langsung memutuskan sidang dugaan pelanggaran etik penerimaan gratifikasi MotoGP Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar.

KPK Sebut Kerugian Negara Dugaan Kasus Korupsi di PT PP Mencapai Rp80 M

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menyebut sidang perdana Lili yang baru berjalan beberapa menit ini langsung diskors. Nantinya sidang akan dilanjutkan pada pukul 12.00 WIB.

"Ya Ibu LPS hadir. Sidang sudah dibuka tapi ditutup lagi karena diskors sampai jam 12.00 WIB. Majelis etik bermusyawarah dulu sampai jam 12.00 WIB. Sidang jam 12.00 WIB akan dibuka untuk umum," kata Haris kepada awak media, Senin, 11 Juli 2022.

Respon Ketua KPK Soal Prabowo Bakal Maafkan Koruptor Jika Kembalikan Uang Korupsi

Haris menambahkan sidang terbuka nantinya akan membacakan putusan sidang.

Informasi diterima wartawan, sidang putusan tidak akan berlangsung lama sebab Lili Pintauli sudah mengajukan surat pengunduran diri. "Benar. Majelis lagi musyawarah untuk penetapan atau putusan," kata Haris.

Penjelasan OJK soal Penggeledahan Kantor oleh KPK

Sebelumnya, Lili Pintauli Siregar kembali dilaporkan ke Dewas KPK, karena diduga menerima fasilitas akomodasi hotel hingga tiket menonton ajang balap MotoGP 2022 di Sirkuit Internasional Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB) dari salah satu badan usaha milik negara (BUMN).

Lili pernah dijatuhi sanksi berat berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan, karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku berupa menyalahgunakan pengaruh selaku Pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak yang perkaranya sedang ditangani KPK, yakni Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Aksi unjuk rasa di KPK (dok. Istimewa)

KPK Didesak Periksa Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka usai Diduga Korupsi Dana Bansos

KPK didesak untuk mengusut terkait adanya dugaan kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh Bupati Banggai, Amiruddin Tamoreka.

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024