Kasus Penemuan Senjata AK47 di Bandung, Belum Ada Indikasi Terorisme
- VIVA/Adi Suparman
VIVA Nasional – Kawasan Asia Afrika Kota Bandung Jawa Barat beberapa waktu lalu digegerkan dengan temuan paket senjata api tipe AK47 dan bahan peledak Trinitotoluene (TNT) pada Senin malam 6 Juni 2022 yang kemudian dibawa tim Gegana.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan, perkembangan terkini yaitu kasus tersebut sudah tahap sidik dan pemeriksaan saksi.
"Proses tetap berjalan, sekarang sudah naik menjadi proses sidik. Saksi yang sudah diperiksa 16 orang," ungkap Ibrahim kepada VIVA, Minggu, 10 Juli 2022.
Temuan tersebut sempat disinyalir merupakan aset teroris. Namun, Ibrahim menuturkan, belum ada indikasi kepemilikan teroris. "Untuk menetapkan seseorang terlibat terorisme, kita mendasari hasil lidik dan undang-undang," katanya.
"Di mana sesuai hasil pendalaman, sampai saat ini belum ditemukan adanya indikasi terkait dengan jaringan terorisme," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, penemuan sejumlah barang berbahaya itu berawal dari laporan warga berinisial DKH yang ingin merenovasi bangunan tersebut. Namun petugas yang merenovasi menemukan barang mencurigakan di sebuah rak.
"Dari informasi tersebut dilaporkan kepada intel, dan dicek, setelah dilakukan pengecekan, bahwa betul itu merupakan bahan peledak," papar Ibrahim.
Setelah itu, polisi mengerahkan tim Gegana dari Brimob Jawa Barat untuk mengamankan barang-barang tersebut. Kemudian barang itu pun dibawa ke Markas Brimob Polda Jawa Barat untuk dinonaktifkan.
Dari penemuan itu, ia mencatat ada sejumlah bahan peledak yang kondisinya sudah mencair, detonator, senjata api laras panjang berkaliber 7,62 mm, dan ribuan peluru tajam.