Gagal Berangkat Haji, Jemaah Furoda Tuntut Refund 100 Persen

Jemaah haji Kloter 27 Jakarta jalur fast track di Bandara Jeddah
Sumber :
  • MCH / Zaky Al Yamani

VIVA – Puluhan jemaah haji furoda Jannah Firdaus Tour & Travel menuntut pengembalian uang atau refund, setelah dinyatakan gagal berangkat ke Tanah Suci Mekah tahun ini menyusul visa haji furoda dari Kerajaan Arab Saudi yang tidak terbit (issued). 

Salah satu jemaah yang gagal berangkat, Ramdani, menceritakan awalnya mendapatkan informasi dari Jannah Firdaus pada 26 Juni 2022 lalu. Saat itu, CEO perusahaan menginformasikan penundaan keberangkatan haji furoda tahun ini. Alasanya, terlalu besar risikonya jika jemaah tidak mendapatkan tiket pesawat ketika dipaksakan berangkat di tanggal 2 atau 3 dzulhijjah. 

Ramdani mengatakan perusahaan mengumumkan bahwa bagi jemaah yang enggan membayar otomatis akan ditunda keberangkatannya tahun depan. Sementara jemaah yang memilih pergi tahun ini pun tidak dijamin 100 persen akan mendapatkan visa, jadi fokus jemaah adalah mendapatkan refund. 

"Pada fase ini beberapa jemaah sudah mulai minta refund 100 persen. Tapi, bisa dicek pada pengumuman (dari perusahaan), tidak ada info adanya refund 100 persen," kata Ramdani dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu, 9 Juli 2022. 

Anehnya, jemaah yang ingin berangkat tahun ini harus menyetor biaya tambahan US$2000 (Rp29.500.000) sebelum visa keluar. Adapun Ramdani sendiri mendaftar untuk dua orang. Pertama dirinya, yang memilih paket VIP senilai US$17.500 dan salah satu anggota keluarganya untuk paket ekonomi sebesar US$13.000. 

"Kami diminta menyetor maksimal keesokan harinya. Para jemaah kalang kabut mencari uang sebanyak itu dalam semalam. Karena diinfo kalau enggak setor, enggak diproses visanya," ujarnya. 

Di tengah keputusasaan yang melanda jemaah, pada 5 Juli 2022, Jannah Firdaus kembali mengeluarkan pengumuman. Kali ini, ditetapkan bahwa jemaah yang tidak mendapatkan visa haji furoda, dinyatakan batal berangkat tahun ini. 

Dalam pertemuan yang digelar secara tertutup, manajemen memberikan tiga opsi. Pertama, penundaan keberangkatan hingga tahun depan tanpa refund, dan biaya keberangkatan tidak mengalami penambahan. 

Kedua, perusahaan menahan US$7.000 sebagai uang muka tahun depan. Ketiga, dana US$7.000 milik jemaah yang mengajukan refund ditahan hingga Jannah Firdaus mendapatkan jemaah baru. 

"Masa iya kita disuruh jadi marketing Jannah Firdaus? Dalam opsi itu tidak ada sama sekali soal refund 100 persen. Padahal di MoU awal jelas-jelas ada," kata Ramdani. 

Jemaah haji memulai awal prosesi haji dari kawasan Mina, Kota Mekah

Photo :
  • spA

Muhammad, jemaah lainnya yang memutuskan tidak berangkat dan memilih pengembalian uang, menceritakan bahwa pada 29 Juni dini hari, perusahaan mengklaim telah mendapatkan kuota visa untuk memberangkatkan seluruh jemaah. Namun, jemaah dihadapkan pada dua opsi. 

“Keputusan manajemen tidak fair ya. Jemaah dihadapkan pada dua pilihan saja, pergi tahun ini atau menunda tahun depan dan DP tersimpan. Padahal, sebelumnya sudah ada keputusan menunda haji furoda tahun ini dan jemaah dapat melakukan proses refund 100 persen,” tegas Muhammad mewakili enam jemaah lainnya saat dikonfirmasi. 

Muhammad menambahkan, perubahan dari pihak manajemen yang begitu cepat ini membuat jemaah bingung dan kuatir uangnya tidak akan kembali. Menarik DP sebelum adanya perubahan keputusan baru lagi dari manjemen adalah pilihan terbaik. 

Sementara itu, pengalaman senada juga dialami Krisna Dewanti. Pada awal Mei lalu, dia mendaftar haji furoda tahun ini dengan jaminan uang dikembalikan 100 persen, apabila gagal berangkat atau visa tidak terbit. 

Strategi Bank Muamalat Bidik Potensi Besar Segmen Tabungan Haji Anak

Pada 29 Juni 2022, Krisna mendapati kabar bahwa Jannah Firdaus mendapatkan 300 kuota visa. Dia bersyukur karena 113 jemaah haji furoda bisa diberangkatkan seluruhnya. 

Pada 2 Juli 2022, di mana Krisna seharusnya berangkat ke Tanah Suci bersama para jemaah haji furoda lainnya, dia panik usai memperoleh informasi bahwa visanya tidak terbit. Dari 113 yang harusnya berangkat, hanya 70 jemaah yang diterbangkan. 

Dahnil Anzar Ingatkan Pesan Presiden Prabowo Jangan Main-main Dengan Pengelolaan Haji

"Begitu visa tidak dapat, saya bilang minta refund, karena sesuai MoU kalau visa tidak terbit saya bisa minta hak saya," kata Krisna. 

Krisna berharap selanjutnya pihak Jannah Firdaus berkenan mengembalikan uang jemaah yang gagal berangkat. Atau paling tidak, lanjut Krisna, perusahaan memberikan kejelasan terkait pencairan uang jemaah. 

Hajj Expo 2024 Dibuka, BPKH Ajak Masyarakat Rencanakan Haji Sejak Dini

"Saya ingin enggak usah ribut-ribut. Balikin aja uang kami. Saya hanya ingin hak-hak saya dikembalikan," imbuh Krisna. 

CEO Jannah Firdaus, Wael Ahmad, saat dimintai konfirmasi secara terpisah mengatakan bahwa pihaknya mempersilakan jemaah yang ingin melakukan refund. Dia juga memastikan uang jemaah bisa dicairkan kapanpun. 

"Betul (bisa dicairkan kapapun). Silakan klaim ke finance (bagian keuangan, Red) Jannah," kata Wael 

Wael juga membenarkan bahwa tahun ini 25 persen jemaah haji furodah dari Jannah Firdaus gagal berangkat, dengan alasan kuota visa. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya