Kemenkumham Pastikan Mas Bechi Tak Diistimewakan di Dalam Rutan

Mas Bechi, tersangka pencabulan (baju hitam dan kuning)
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA Nasional – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memastikan tidak akan memperlakukan tersangka pencabulan Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi secara istimewa selama ditahan di Rutan Medaeng. Demikian diungkapkan Kepala Rumah Tahanan Klas I Surabaya atau Rutan Medaeng Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho.

Kecanduan Nonton Film Porno, Ayah di Tanjungbalai Cabuli 2 Putri Kandungnya

Mas Bechi akan menjalani masa tahanan dengan hak dan kewajiban yang sama seperti tahanan lainnya.

"Sesuai arahan Kakanwil Kemenkumham Jatim, semua tahanan diperlakukan sama, mendapatkan hak dan kewajiban yang sama dengan tahanan lainnya selama di dalam rutan," kata Hendrajati kepada wartawan di Rutan Medaeng, Jumat, 8 Juli 2022.

PNS yang Cabuli Pelajar SMP di Jambi Terancam 15 Tahun Penjara

Mas Bechi atau MSAT pelaku pencabulan santriwati di Jombang

Photo :
  • istimewa

Dia menjelaskan, Rutan Medaeng menerima Mas Bechi sebagai tahanan titipan dari petugas Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Jumat dini hari sekira pukul 02.00 WIB. Proses serah terima selesai sekira pukul 04.00 WIB. 

Oknum Guru Ngaji di Tuban Diduga Cabuli Murid Berkali-kali

"Kami langsung lakukan pemeriksaan awal dan melakukan proses registrasi ke Sistem Database Pemasyarakatan," ujarnya.

Setelah itu, Mas Bechi kemudian digiring ke sel isolasi mandiri khusus tahanan baru seluas 4 x 5 meter, bersama sepuluh orang tahanan lainnya. Di sel isolasi khusus itu, Mas Bechi akan ditahan selama tujuh hingga 14 hari ke depan.

“Itu sesuai SOP yang ada,” ucap Hendrajati.

Tidak Boleh Dikunjungi Selama Masa Isolasi

Mas Bechi, lanjut dia, juga tidak boleh dikunjungi oleh siapa pun, termasuk pihak keluarga, selama menjalani masa isolasi. Kunjungan hanya diperbolehkan bagi penyidik jika diperlukan untuk kepentingan penyidikan lanjutan atau penyelesaian berkas perkara.

"Layanan kunjungan rencananya baru akan dibuka 19 Juli mendatang, tapi MSAT baru bisa dikunjungi keluarga setelah keluar dari ruang isolasi," kata Hendrajati.

Pria lulusan AKIP Angkatan ke-40 itu menjelaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan yang ada. Pihak rutan juga telah berkoordinasi dengan kepolisian terkait pengamanan di sekitar rutan.

Sidang kasus pungli rutan KPK di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat

Meski Terima Pungli, Petugas Rutan KPK Ngaku Rawat Tahanan Sepenuh Hati

Terdakwa kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK, Ricky Rachmawanto mengaku menyesal menerima uang pungli dari para tahanan.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024