Presiden ACT Ibnu Khajar Penuhi Panggilan Bareskrim

Gedung Bareskrim Mabes Polri. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah.

VIVA Nasional – Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ibnu Khajar memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri pada Jumat, 8 Juli 2022. 

Roman WN Ukraina Tak Terkait Freddy Pratama, Brigjen Mukti: Thailand Surga Pelarian

Sebelumnya, Ahyudin selaku mantan Presiden ACT sudah hadir lebih dulu pada Jumat pagi, untuk dimintai klarifikasi seputar aktivitas ACT.

“Hari ini penyidik sedang memintai keterangan dari saudara A dan saudara IK. Semuanya diminta keterangan hari ini sesuai dengan jadwal,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri.

Brigjen Mukti Tegaskan Penangkapan DPO Narkotika di Thailand Tak Ada Kaitan dengan Fredy Pratama

Sementara Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Andri Sudarmaji mengatakan, Ibnu Khajar sebagai Presiden ACT sudah memenuhi panggilan penyidik. “Sudah di ruang pemeriksaan,” ujarnya.

Presiden ACT Ibnu Khajar saat konferensi pers di kantor ACT, Jakarta.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Ahmad Farhan Faris
Kapolri: Kasus Kekerasan Perempuan Selesai dengan Cara Korban dan Pelaku Dinikahkan

Sebelumnya diberitakan, mantan Presiden ACT, Ahyudin memenuhi undangan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri pada Jumat, 8 Juli 2022. Namun, Ahyudin irit bicara terkait kedatangannya ke Gedung Bareskrim. “Iya klarifikasi saja. Nanti ya,” kata Ahyudin.

Ahyudin tampak memakai baju kemeja warna putih dilapisi jas hitam dan masker warna putih. Selain itu, terlihat Ahyudin didampingi seorang pria berbaju batik lengan panjang.

Sementara Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Bareskrim tengah menyelidiki kasus dugaan penyelewengan dana umat di Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Menurut dia, ACT lembaga yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan.

“Dalam penggunaan dana hasil donasi tersebut, diduga pihak Yayasan ACT menyalahgunakan dana untuk kepentingan pribadi bagi pengurus yayasan yang ada di dalamnya,” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Jumat, 8 Juli 2022.

Selain itu, kata Ramadhan, uang yang dikumpulkan oleh ACT juga diduga ada indikasi penggunaan dana tersebut untuk kepentingan aktivitas terlarang. Hal ini sesuai dengan temuan aliran dana yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Tentu dugaan-dugaan ini akan didalami, ditelusuri dan diselidiki. Masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya