Polri: ACT Diduga Salahgunakan Donasi untuk Kepentingan Pribadi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan
Sumber :
  • dok Polri

VIVA Nasional – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Bareskrim tengah menyelidiki kasus dugaan penyelewengan dana umat di Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Menurut dia, ACT lembaga yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan.

Satgassus Polri Sosialisasikan Pencegahan Antikorupsi ke Mahasiswa

“Dalam penggunaan dana hasil donasi tersebut, diduga pihak Yayasan ACT menyalahgunakan dana untuk kepentingan pribadi bagi seluruh bagi pengurus yayasan yang ada di dalamnya,” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Jumat, 8 Juli 2022.

Selain itu, kata Ramadhan, uang yang dikumpulkan oleh ACT juga diduga ada indikasi penggunaan dana tersebut untuk kepentingan aktivitas terlarang. Hal ini sesuai dengan temuan aliran dana yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK.

Menegangkan, Polri Evakuasi Ibu dan Bayi di Gang Sempit saat Banjir Bandang di Sukabumi

“Tentu dugaan-dugaan ini akan didalami ditelusuri dan diselidiki. Masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya.

Maka dari itu, kata Ramadhan, penyidik Bareskrim melakukan pemeriksaan terhadap Presiden ACT Ibnu Khajar dan mantan Presiden ACT, Ahyudin pada Jumat, 8 Juli 2022. Menurut dia, kasus ini diselidiki sesuai laporan informasi Nomor: LI/92/VII/Direktorat Tindak Pidana Eksus dan surat perintah penyelidikan.

Irwasum Polri Ingin Jajarannya Pertahankan Opini WTP 12 Tahun Berturut-turut, Sampaikan Pesan Ini

“Hari ini penyidik sedang memintai keterangan dari saudara A dan saudara IK, bagian keuangan dan manager proyek masih dalam perjalanan menuju ke Mabes Polri. Semuanya diminta keterangan hari ini sesuai dengan jadwal,” jelas dia.

Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri rencana akan meminta keterangan terhadap Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar pada Jumat, 8 Juli 2022.

"Hari ini dipanggil Presidenta untuk dimintai keterangan ya," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat, 8 Juli 2022.

Menurut dia, pihaknya melayangkan undangan klarifikasi terhadap Presiden ACT Ibnu Khajar dan Presiden ACT era sebelumnya, yaitu Ahyudin. Namun, ia belum menjelaskan lengkap terkait duduk perkara yang akan diambil keterangan dari Ibnu Khajar dan Ahyudin.

"Ketua Bapak Ibnu Khajar, Ketua lama Bapak Ahyudin," ujarnya.

Diketahui, Lembaga Kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap atau yang kerap disingkat ACT sedang menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, para petinggi yayasan ini diduga menyelewengkan dana donasi. Selain itu, mereka juga dianggap tidak transparan dalam penyaluran dananya.

Setelah diinvestigasi oleh salah satu media nasional, para petinggi ACT dikabarkan menggunakan dana donasi untuk kebutuhan pribadi. Kemudian, laporan keuangan sejak tahun 2021 tidak dirilis oleh pihak ACT. Padahal sejak berdiri dari tahun 2005 hingga 2020, mereka rutin memosting laporan keuangan di situs resmi ACT sebagai bentuk transparansi.

Namun hingga pertengahan 2022, laporan keuangan ACT tahun 2021 belum dirilis. Biasanya laporan keuangan ditampilkan setiap akhir tahun periode atau 31 Desember. Kendati begitu, tagar #JanganPercayaACT menjadi trending topic di Twitter sejak kasus ini terungkap pada 3 Juli 2022.

Baca juga: PKS Kecam Pencabutan Izin ACT: Seolah Buru Tikus di Lumbung Padi

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya