Dugaan Korupsi Berjamaah DPRD Palopo Naik Penyidikan

Gedung DPRD Kota Palopo
Sumber :
  • tvOne

VIVA Nasional – Dugaan korupsi berjamaah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo, saat ini masih terus diselidiki penyidik Kejaksaan Negeri Palopo, Sulawesi Selatan.

KPK Sita Rumah Mewah di Medan Terkait Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan Jakarta Utara

Terbaru, penyelidikan itu sudah dinaikkan statusnya ke penyidikan. Dugaannya ada biaya perjalanan dinas tahun 2020 yang di-markup.

"Statusnya sudah sidik, tapi penyidikannya masih secara umum. Nanti setelah ada hasil audit BPK baru bisa kami simpulkan," kata Kasi Intel Kejari Palopo, Yanto Musa, Jumat, 8 Juli 2022.

Jaksa Dakwa Eks Sekretaris Basarnas Rugikan Negara Rp20,4 Miliar

Yanto menambahkan, meski sudah berstatus sidik, penyidikan lanjutan dugaan markup ini masih menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK. 

Sementara itu, informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, sejumlah anggota DPRD Palopo, telah mengembalikan dugaan kerugian negara ke jaksa. Padahal belum ada hasil audit dari BPK. Pengembalian ini juga diduga dimanipulasi nilainya di bawah Rp50 juta, dengan tujuan agar tidak diproses hukum setelah dugaan markup tersebut terendus.

Tanggapan Pihak Eks Bos Timah soal Kesaksian Auditor BPKP di Sidang Korupsi Timah

Sebelumnya jaksa telah melakukan permintaan keterangan pada 25 orang anggota DPRD Palopo, termasuk sekretariat. Adapun Ketua DPRD Palopo, Nurhaenih, tidak merespon saat dikonfirmasi.

Baca juga: Jaksa Agung: Kita Diuntungkan KPK

Sidang korupsi tata niaga timah

Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Tata Niaga Timah Sorot Perhatian di Persidangan

Saksi ahli mengungkapkan bahwa kerugian lingkungan dalam kasus ini hanya mencapai Rp 150 triliun, jauh berbeda dari angka Rp 271 triliun yang dilaporkan BPKP.

img_title
VIVA.co.id
16 November 2024