Profil Mas Bechi Anak Kiai Jombang yang Jadi DPO Kasus Pencabulan

Polisi berjaga di depan gerbang Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso berjaga di depan Pesantren Ashiddiqiyah dalam upaya penangkapan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) atau Mas Bechi di Jombang, Jawa Timur, Kamis (7/7/2022).
Sumber :
  • Antara/Syaiful Arif

VIVA Nasional – Nama Moch Subchi Al Tsani (MSAT) atau yang lebih akrab disapa Mas Bechi tengah menjadi sorotan publik. Dia adalah seorang buronan polisi karena kasus pencabulan santriwati di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Kecamatan Ploso, Jombang yang diasuh oleh ayahnya sendiri, Kiai Muhammad Muchtar Mu’thi. 

Forum Kiai Jakarta Bersatu Bilang Omongan Cawagub Suswono Bukan Penistaan Agama

Sebelumnya Mas Beshi ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO sejak Januari 2022 lalu karena selalu menghindar dari panggilan kepolisian. Terkini, MSAT atau Mas Bechi yang menjadi tersangka kasus pencabulan tersebut sudah menyerahkan diri di depan Ponpes Shiddiqiyyah, kediaman Kiai Jombang yang tak lain ayah MSAT. 

Walau sempat dihalang-halangi oleh pihak pesantren, baik dari santri sampai emak-emak, DPO kepolisian karena kasus pencabulan santri sejak tahun 2019 itu pada akhirnya bisa digelandang ke Polda Jawa Timur di Surabaya. Mas Beshi saat ini tengah dalam proses pemeriksaan kepolisian untuk kelanjutan kasus tersebut. 

Kecanduan Nonton Film Porno, Ayah di Tanjungbalai Cabuli 2 Putri Kandungnya

Kronologi Pencabulan

Hal tersebut bermula dari laporan seorang korban pencabulan MSAT, seorang santri Pondok Pesantren Shiddiqiyyah asal Jawa Tengah tahun 2019 silam. Laporan pencabulan yang dilakukan MSAT ini diterima oleh Polres Jombang dengan nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG.

PNS yang Cabuli Pelajar SMP di Jambi Terancam 15 Tahun Penjara

Dalam laporan santri tersebut, MSAT atau Mas Bechi dilaporkan karena dugaan pencabulan, pemerkosaan, sampai kekerasan seksual dengan berbagai modus, salah satunya adalah wawancara medis. Laporan korban pencabulan ini terhambat lantaran Polres Jombang tidak menemukan bukti lengkap. 

Dalam tahap prapradilan, kasus tersebut sempat ditolak dua kali. Malah, Mas Beshi balik menuntut dan juga meminta ganti rugi sampai Rp100 juta sekaligus menuntut nama baik. Terhitung sejak tahun 2019, pihak jaksa di pengadilan menolak sampai 7 kali laporan atas kasus tersebut. 

Tahun 2020 lalu, penyelidikan diambil alih oleh Polda Jawa Timur yang mana ketika itu Mas Bechi dijadikan tersangka tapi pihak berwajib sulit untuk menjemput tersangka. Kiai Muchtar Muthi mengatakan bahwa sang anak difitinah. Ia juga menyebut akan mengantarkan sang anak ke kepolisian, tapi tidak diantarkan sampai dijemput paksa. 

Mash Bechi juga sering berpindah tempat sampai kepolisian mulai membuka penyelidikan baru dan membuat Mas Bechi menjadi DPO. Setelah tertangkap, ia akan ikut proses penyidikan dari Polda Jatim. 

Profil Mas Bechi

MSAT atau Mas Bechi ini menjabat sebagai pengasuh pondok pesantren atau Wakil Rektor Ponpes Majma'al Bachroin Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah, Desa Losari, Ploso, Jombang. Pria berusia 42 tahun itu juga menjabat posisi penting lain di ponpes tersebut sehingga bisa dengan mudah melancarkan aksi keji tersebut. 

Mas Bechi juga diduga mempunyai ilmu metafakta atau ilmu gendam yang bisa dengan mudah mensugesti korbannya. Kemampuan itu membuat dirinya sekarang kenal dekat dengan seorang musisi terkenal bernama Indra Qadarsih pemain kibor BIP. Karena bimbingannya, Indra bisa menemukan genre baru yang diberi nama Oxytron. 

Genre musik ini dipercaya bisa menjadi terapi untuk menyembuhkan berbagai penyakit. Dalilnya, musik Oxytron bisa menghasilkan gelombang elektromagnetik yang dapat memengaruhi tubuh seseorang. Dengan Mas Besci, Indra bisa menghasilkan dua buah album. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya