Perjalanan Kasus Mas Bechi: DPO Hingga Sembunyi di Pesantren

Polisi diadang saat cari Mas Bechi.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal (Surabaya)

VIVA Nasional – Moch Subchi Azal Tani (MSAT) alias Mas Bechi (42), akhirnya menyerahkan diri. Tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati itu, kini ditahan oleh Polda Jawa Timur.

Penangkapan hingga penahanan terhadap putra pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Jombang Jawa Timur itu, bukan perkara mudah. Bahkan saat dilakukan penjemputan paksa, pihak kepolisian mengalami berbagai hadangan. Prosesnya sejak pagi hingga dia menyerahkan diri tengah malamnya.

Dilaporkan ke Polisi

Mas Bechi resmi dilaporkan ke polisi, Polres Jombang, berdasarkan laporan dengan nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG atas dugaan pencabulan, pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap satriwati. Ada tiga santriwati yang diduga menjadi korban dan melapor ke polisi.

Pada Desember 2019, Mas Bechi resmi ditetapkan sebagai tersangka. Namun sejak saat itu, kasus tersebut tak kunjung selesai. Hingga mendapat sorotan luas dari publik.

Diambil Alih Polda Jatim

Polda Jawa Timur mengambil alih kasus Mas Bechi, pada Januari 2020. Namun dia melakukan upaya hukum dengan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Surabaya terkait penetapan tersangkanya. Hakim menolak. Sehingga pihak kepolisian terus melanjutkan kasus ini hingga dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi Jatim.

Januari 2022, Mas Bechi dipanggil oleh Polda Jatim. Namun sejak itu, ia terus mangkir dan tak pernah memenuhi panggilan kepolisian. Maka Polda memasukkan Mas Bechi sebagai daftar pencarian orang (DPO) alias buronan.

Majelis Masyayikh Dorong Pesantren Perkuat Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Muadalah

Ayah Mas Bechi Minta Tidak Ditahan

Pihak kepolisian mencoba melakukan cara persuasif untuk bisa membawa Mas Bechi. Bahkan sampai Kapolres Jombang AKBP Moch Nurhidayat, mendatangi pesantren dan menemui ayah mas Bechi, Kiyai Muhammad Muchtar Mu'ti. Sempat viral video beredar kiyai minta anaknya tidak dijemput oleh polisi.

Pengusaha Surabaya yang Paksa Siswa Menggonggong Minta Maaf Sambil Nangis

“Demi untuk keselamatan kita bersama. Demi kejayaan Indonesia Raya. Untuk kebaikan kita bersama. Masalah fitnah ini, masalah keluarga,” ujar Kiai Muchtar.

Polda Jatim Kerahkan Pasukan

Polisi Buka Suara Soal Pengusaha Hiburan Malam di Surabaya Emosi Paksa Siswa Menggonggong

Polisi berjaga di depan gerbang Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso berjaga di depan Pesantren Ashiddiqiyah dalam upaya penangkapan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) atau Mas Bechi di Jombang, Jawa Timur, Kamis (7/7/2022).

Photo :
  • Antara/Syaiful Arif

Polda Jawa Timur akhirnya mengerahkan pasukan lengkap, ke Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Jombang sejak pukul 08.00 WIB pagi pada Kamis kemarin 7 Juli 2022. Pesantren dikepung setelah diketahui Mas Bechi ada di dalam.

Meski demikian, upaya persuasif agar tersangka bisa segera dibawa, masih juga menemui kesulitan. Pendukung Mas Bechi terutama dari santri, sempat menghalangi polisi masuk. Beberapa diantaranya terpaksa diamankan.

Hingga Kamis sore, upaya pencarian Mas Bechi di pondok pesantren terus dilakukan. Sementara Kiyai Muchtar, sempat berjanji akan membawa anaknya tersebut ke Polda Jawa Timur.

Izin Pesantren Dicabut

Di tengah proses penjemputan di pondok pesantren itu, pemerintah melalui Kementerian Agama, resmi mencabut izin operasional pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Jombang Jawa Timur.

"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,” ujar Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama, Waryono.

Akhirnya Menyerahkan Diri

Proses penjemputan yang panjang sejak pagi, akhirnya sekitar pukul 23.00 WIB, Mas Bechi menyerahkan diri pada pihak kepolisian. Setelah pihak kepolisian mengerahkan pasukannya sejak pukul 08.00 WIB di pondok pesantren tersebut. Upaya yang dilakukan sempat mendapat hadangan.

"Hari ini sejak jam delapan pagi kami melakukan komunikasi dengan orang tua dan akhirnya yang bersangkutan (Mas Bechi) menyerahkan diri. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak," kata Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta di lokasi.

Dia mengatakan, Mas Bechi langsung dibawa ke Markas Polda Jatim untuk menjalani proses penyerahan tahap kedua dari penyidik kepolisian ke Kejaksaan Tinggi Jatim. 

"Ke depan kami koordinasi dengan kejaksaan untuk menentukan yang bersangkutan salah atau tidak kepada MSAT di depan sidang pengadilan," ujar Nico.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya