Detik-detik Mas Bechi Menyerahkan Diri ke Polisi

Polisi diadang saat cari Mas Bechi.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal (Surabaya)

VIVA Nasional – Moch Subchi Azal Tsani atau Mas Bechi akhirnya menyerahkan diri pada Kamis malam, 7 Juli 2022. Tindakan itu setelah sejak pagi ratusan personel Polda Jatim dan Polres Jombang mencarinya di lingkungan Pesantren Shiddiqiyah, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang.

Majelis Masyayikh Sebut UU Pesantren Cetak Generasi Santri Berdaya Saing

Buronan kasus pencabulan itu pun dibawa ke Polda Jatim. Proses pencarian tersangka dilakukan aparat kepolisian sejak pagi sekira pukul 08.00 WIB.

Ketegangan sempat terjadi setelah jemaah pengikut Kiai MM, ayah dari Mas Bechi mengadang dan menghalang-halangi petugas melakukan pencarian. Polisi juga bernegosiasi dengan Kiai MM namun tak kunjung berhasil membawa Mas Bechi. Mas Bechi akhirnya menyerahkan diri sekira pukul 23.00 WIB.

Kunjungi Pesantren Yaspida, Menag Sampaikan Belasungkawa dan Beri Bantuan

"Hari ini sejak jam delapan pagi kami melakukan komunikasi dengan orang tua dan akhirnya yang bersangkutan (Mas Bechi) menyerahkan diri. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak," kata Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta di lokasi.

Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta

Photo :
  • Istimewa
Saksi Paslon Pilkada Sampang Tewas Dibacok, Satu Pelaku Diamankan Polda Jatim

Dia mengatakan, Mas Bechi langsung dibawa ke Markas Polda Jatim untuk menjalani proses penyerahan tahap kedua dari penyidik kepolisian ke Kejaksaan Tinggi Jatim.

"Ke depan kami koordinasi dengan kejaksaan untuk menentukan yang bersangkutan salah atau tidak kepada MSAT di depan sidang pengadilan," ujar Nico.

Polisi berjaga di depan gerbang Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso berjaga di depan Pesantren Ashiddiqiyah dalam upaya penangkapan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) atau Mas Bechi di Jombang, Jawa Timur, Kamis (7/7/2022).

Photo :
  • Antara/Syaiful Arif

Selain Mas Bechi, dia menyampaikan sebanyak 320 orang simpatisan atau pendukung Mas Bechi, jemaah dari Kiai MM, juga diamankan di Markas Polres Jombang untuk dimintai keterangan. Mereka diamankan karena menghalang-halangi petugas saat proses pencarian dan penjemputan paksa Mas Bechi.

Mas Bechi terjerat kasus setelah dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan pada Oktober 2019 silam. Pelapor adalah perempuan asal Jawa Tengah. Mas Bechi kemudian ditetapkan tersangka pada Desember 2019. Namun, kasus yang menarik perhatian publik tak kunjung selesai.

Polda Jatim akhirnya mengambil alih kasus itu dan Mas Bechi ditetapkan sebagai tersangka pada 2020 lalu. Tak terima, Mas Bechi mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Surabaya atas penetapan tersangkanya, namun ditolak hakim. Kasus terus bergulir dan penyidik menyerahkan berkas tahap pertama ke Kejaksaan Tinggi Jatim dan dinyatakan lengkap atau P21.

Pada Januari 2022 lalu, Mas Bechi dipanggil oleh Polda Jatim untuk menjalani proses penyerahan tahap kedua dari penyidik Polda Jatim ke Kejati Jatim. Namun, dia mangkir. Polda Jatim pun akhirnya memasukkan dirinya ke dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buronan.

Ketua Majelis Masyayikh, KH Abdul Ghaffar Rozin

Majelis Masyayikh Kuatkan Identitas Pendidikan Pesantren melalui Sistem Penjaminan Mutu

Majelis Masyayikh menggelar Bimbingan Teknis Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Formal Pesantren Pendidikan Diniyah Formal (PDF).

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024