PPATK Ungkap ACT Dapat Dana dari Luar Negeri Sebesar Rp64 Miliar

ACT (Aksi Cepat Tanggap).
Sumber :
  • VIVA/Yeni Lestari

VIVA Nasional - Hasil penelusuran Pusat Pelaporan Analisis Transkasi Keuangan mencatat selama sembilan tahun ada puluhan miliar dana dari luar negeri mengalir ke kantong Yayasan Aksi Cepat Tanggap.

ACT

Photo :
  • Facebook

"Berdasarkan data transaksi dari dan ke Indonesia periode 2014 sampai Juli 2022 yang terkait ACT, diketahui terdapat dana masuk yang bersumber dari luar negeri sebesar total Rp64.946.453.924," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 7 Juli 2022.

Puluhan Triliun Keluar ke Negara Lain

PPATK juga mencatat ada puluhan triliun dana ACT yang keluar mengalir ke negara lain selama kurun waktu tersebut.

"Dan dana keluar dari Indonesia sebesar total Rp52.947.467.313," ujarnya.

Baca juga: Bareskrim Masih Selidiki Laporan PPATK Terkait Penyelewengan Dana ACT

Siap Kerjasama dengan Lembaga Lain

5 Langkah Klaim Saldo DANA Gratis Rp210 Ribu Hari Ini Selasa 19 November 2024, Cek di Sini!

Tentu saja, kata dia, PPATK berkomitmen untuk bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait termasuk aparat penegak hukum dan Kementerian Sosial selaku Pembina Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dalam menyikapi permasalahan yang menarik perhatian masyarakat ini.

Dalam hal ini, Ivan berharap pihak yang melakukan kegiatan pengumpulan dan penyaluran dana bantuan kemanusian tidak resisten untuk memberikan ruang bagi pengawasan oleh pemerintah karena aktivitas yang dilakukan oleh penggalang dana dan donasi melibatkan masyarakat luas dan reputasi negara.

Meski Menang Praperadilan, Sahbirin Noor Masih Dicegah KPK Bepergian ke Luar Negeri

"Penghimpunan dan penyaluran bantuan harus dikelola dan dilakukan secara akuntabel, serta dengan memitigasi segala risiko baik dalam penghimpunan maupun penyaluran dana kemanusiaan," katanya.

Mau Saldo DANA Gratis Rp150 Ribu Hari Ini Senin 18 November 2024, Cek Cara Klaim di Sini!
Beasiswa Pendidikan Indonesia

Simak Cara Mudah Pencairan Dana Bantuan Sosial PIP November 2024

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mulai menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) termin ketiga tahun 2024 pada November 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024