8 Wisatawan Ditelan Ombak Pangandaran, 3 Orang Tewas

Tim SAR mencari wisatawan yang tenggelam di Pantai Pangandaran, Jawa Barat.
Sumber :
  • VIVA/ Adi Suparman.

VIVA Nasional - Wisatawan terseret ombak Pantai Pangandaran, Jawa Barat, kembali terjadi. Wisatawan sebanyak tiga orang asal Ciherang, Kota Tasikmalaya, dinyatakan tewas usai terseret arus ombak di TPI Legok Jawa Pantai Madasari Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran.

Tim SAR gabungan mencari wisatawan yang tenggelam di Pantai Pangandaran.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Adi Suparman.

Delapan Wisatawan yang Terlibat

Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Bandung, Jumaril, menjelaskan insiden itu terjadi pada Kamis dini hari. Dari laporan awal, ada delapan wisatawan yang terlibat dalam insiden itu.

"Berdasarkan laporan yang diterima dari Unit Siaga SAR Pangandaran pada pukul 04:00 WIB 8 orang wisatawan berenang di TPI Legok Jawa," ujar Jumaril di Bandung, Kamis, 7 Juli 2022.

Baca juga: Asyik Berenang, Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Barat Pangandaran

4 Bisa Diselamatkan

Kemudian, lanjut Jumaril, hasil penanganan di lapangan dengan pencarian sejauh satu kilometer dari lokasi kejadian, mendapatkan empat wisatawan berhasil diselamatkan. Tiga orang lainnya dinyatakan meninggal dunia di antaranya Sayati Rangga Julhijah perempuan berusia 14 tahun, Nizma Sabilla, perempuan berusia 14 tahun, dan Salfa Febrianti Bintang.

Sinergi Bea Cukai Selamatkan Enam ABK dari Kapal Tenggelam di Perairan Pulau Karimun Anak

"Dan satu korban dalam pencarian atas nama Sahrul, warga Cibangun, Karya Desa Ciherang, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya," katanya.

Unsur SAR yang terlibat antara lain Unit Siaga SAR Pangandaran, Satpolair Polres Pangandaran, Koramil Pangandaran, SAR Muara Gata, SAR MTA, FKDM Legok Jawa, SAR HNSI Legok Jawa, Satpol PP dan BPBD Pangandaran.

Ketua DPRD Jakarta Bilang Rute Baru Transjakarta Monas Explorer Wujudkan Jakarta Global
Wisatawan Pantai Anyer Ngeluh Parkir 20 Menit Dipatok Rp 75 Ribu

Wisatawan Pantai Anyer Ngeluh Parkir 20 Menit Dipatok Tarif Rp75 Ribu

Seorang Wisatawan Pantai Anyer Kabupaten Serang, Banten membagikan pengalaman kurang menyenangkan melalui media sosial, ia diharuskan membayar parkir 20 menit Rp75 ribu.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024