Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Ditemukan, Polisi Kepung Ponpes

Proses pengepungan penangkapan anak kiai Jombang DPO pencabulan
Sumber :
  • Tangkapan layar

VIVA Nasional – Aparat dari Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Kepolisian Resor Jombang kembali mengepung Pesantren Shiddiqiyah di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Jombang, Kamis, 7 Juli 2022. Pengepungan dilakukan untuk menjemput paksa MSA, anak dari kiai pesantren itu, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan.

Majelis Masyayikh Beberkan Lahirnya UU Pesantren Guna Membangun Ekosistem Pendidikan yang Holistik

Berbeda dari sebelumnya, jumlah personel yang dikerahkan kepolisian kali ini lebih banyak. Berdasarkan video yang beredar, penindakan juga dibantu personel dari Brimob. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto membenarkan soal itu namun masih belum mau menjelaskan rinci. "Nanti diinformasikan," katanya.

Aan Ansori, seorang warga yang menyaksikan proses penjemputan paksa di lokasi mengatakan bahwa suasana di lokasi begitu tegang. Massa pengikut MSA mengadang upaya kepolisian yang mau masuk ke area pesantren. "Sempat ada perlawanan," ujarnya.

Majelis Masyayikh: UU Pesantren Memberi Landasan Hukum Menjamin Kemandirian dan Kekhasan

Bahkan, ada satu anggota yang terluka terkena sabetan senjata tajam simpatisan MSA. Namun, perlawanan massa mampu dikendalikan aparat. Polisi berhasil merangsek masuk. Informasinya, MSA sudah berada berhasil dijemput paksa. "Satu polisi tangannya kena kepruk, seperti senjata tajam," kata Aan.

Diketahui, Moch. Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi dilaporkan atas kasus pencabulan terhadap santriwati dengan modus tes seleksi tenaga kesehatan hingga terjadi pencabulan dan pemerkosaan.
 
Subchi sendiri memegang jabatan sebagai guru/wakil rektor Pesantren Shidiqiyyah Ploso Jombang. Ia merupakan anak dari seorang kiai ternama dan disegani di Jombang bernama K.H Muhammad Mukhtar Mukhti.

Sosialisasi UU Pesantren di Cilacap, Majelis Masyayikh Bicara Kesetaraan Pendidikan

Kasus pencabulan Subchi sebenarnya sudah dilaporkan oleh korban yang merupakan santriwati Ponpes sejak tahun 2019. Namun, kasus bergulir dengan lambat karena tersangka tidak kooperatif dan terus mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh kepolisian.

Majelis Masyayikh menggelar bimtek sistem penjaminan mutu satuan pendidikan

Soal Pendidikan Pesantren, Majelis Masyayikh Sebut Penjaminan Standar Mutu Bukan Penyeragaman

Majelis Masyayikh mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Penjaminan Mutu Satuan Pendidikan Muadalah Salafiyah Angkatan I.

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024