Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Ditemukan, Polisi Kepung Ponpes

Proses pengepungan penangkapan anak kiai Jombang DPO pencabulan
Sumber :
  • Tangkapan layar

VIVA Nasional – Aparat dari Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Kepolisian Resor Jombang kembali mengepung Pesantren Shiddiqiyah di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Jombang, Kamis, 7 Juli 2022. Pengepungan dilakukan untuk menjemput paksa MSA, anak dari kiai pesantren itu, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan.

Majelis Masyayikh Sebut UU Pesantren Cetak Generasi Santri Berdaya Saing

Berbeda dari sebelumnya, jumlah personel yang dikerahkan kepolisian kali ini lebih banyak. Berdasarkan video yang beredar, penindakan juga dibantu personel dari Brimob. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto membenarkan soal itu namun masih belum mau menjelaskan rinci. "Nanti diinformasikan," katanya.

Aan Ansori, seorang warga yang menyaksikan proses penjemputan paksa di lokasi mengatakan bahwa suasana di lokasi begitu tegang. Massa pengikut MSA mengadang upaya kepolisian yang mau masuk ke area pesantren. "Sempat ada perlawanan," ujarnya.

Kunjungi Pesantren Yaspida, Menag Sampaikan Belasungkawa dan Beri Bantuan

Bahkan, ada satu anggota yang terluka terkena sabetan senjata tajam simpatisan MSA. Namun, perlawanan massa mampu dikendalikan aparat. Polisi berhasil merangsek masuk. Informasinya, MSA sudah berada berhasil dijemput paksa. "Satu polisi tangannya kena kepruk, seperti senjata tajam," kata Aan.

Diketahui, Moch. Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi dilaporkan atas kasus pencabulan terhadap santriwati dengan modus tes seleksi tenaga kesehatan hingga terjadi pencabulan dan pemerkosaan.
 
Subchi sendiri memegang jabatan sebagai guru/wakil rektor Pesantren Shidiqiyyah Ploso Jombang. Ia merupakan anak dari seorang kiai ternama dan disegani di Jombang bernama K.H Muhammad Mukhtar Mukhti.

Forum Kiai Jakarta Bersatu Bilang Omongan Cawagub Suswono Bukan Penistaan Agama

Kasus pencabulan Subchi sebenarnya sudah dilaporkan oleh korban yang merupakan santriwati Ponpes sejak tahun 2019. Namun, kasus bergulir dengan lambat karena tersangka tidak kooperatif dan terus mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh kepolisian.

Ketua Majelis Masyayikh, KH Abdul Ghaffar Rozin

Majelis Masyayikh Kuatkan Identitas Pendidikan Pesantren melalui Sistem Penjaminan Mutu

Majelis Masyayikh menggelar Bimbingan Teknis Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Formal Pesantren Pendidikan Diniyah Formal (PDF).

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024