Warga Ribut Beli Materai, Pos Indonesia Copot Jabatan Kepala Kantor

Kantor Pos
Sumber :
  • Dokumentasi Pos Indonesia

VIVA Nasional – Sebuah video viral di media sosial yang memuat aksi keributan antara pegawai kantor pos dengan salah satu konsumen di sebuah kantor Pos Indonesia. 

Viral Anak-anak SMA Tak Bisa Hitung Pembagian, Netizen: Miris Lihatnya!

Berdasarkan video yang viral, aksi keributan ini terjadi pada Kamis, 30 Juni 2022 sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, pelanggan bernama Ali Marhaban Sitohang (AMS) dan Irwansyah Sitepu (IS) datang ke Kantor Pos Cabang Pembantu Sidikalang untuk membeli 30 keping materai. Namun, yang tersisa hanya 10 stok materai.

Ilustrasi Materai 3000 dan 6000

Photo :
  • Instagram/toko_akbarsatu
Viral Reaksi Titiek Soeharto Diminta Balikan dengan Prabowo oleh Emak-emak, Netizen: Senyumnya …

Pelanggan AMS kemudian terkesan memaksa untuk membeli 39 keping, lantaran masih melihat adanya 60 materai yang disisipkan di pojok loket. AMS lantas meminta materai itu secara paksa, namun, petugas loket yang bernama Anggun tidak mengabulkannya. Kata Anggun, materai itu milik orang lain dan sudah dibayar.

Melihat hal tersebut, SB selaku Kepala Kantor menjelaskan hal serupa seperti yang dikatakan Anggun. Namun, AMS tidak puas dan meminta SB untuk menunjukkan aturan yang menyatakan materai bisa dipesan terlebih dahulu. SB menegaskan, aturan pemesanan materai ini tidak tertulis dan hanya sebuah kebijakan untuk memudahkan pelanggan.

Ngilu! Viral Video Detik-detik Suami Tikam Istri saat Live Facebook, Netizen Shock Berat

Meski sudah diberikan penjelasan secara lengkap, AMS tidak menerima dan terus memojokkan SB. Pelanggan AMS bahkan meminta rekannya IS untuk merekam kejadian itu. SB yang merasa keberatan direkam, meminta AMS dan IS untuk menghentikan tindakannya. 

Namun, IS tidak menggubris dan terus merekam hingga akhirnya SB melompati meja loket untuk menepis ponsel IS.

"Anda tahu Undang-Undang ITE? Ini bukan fasilitas umum, kenapa Anda foto? Ada hak Anda mau foto saya? Silakan Anda viralkan, tapi Anda harus tahu Undang-Undang ITE. Pelayanan publik. Sudah dibeli orang," kata pegawai pos seperti terdengar dalam video viral.

Pelanggan IS kemudian menarik SB untuk keluar kantor, namun ditolak lantaran khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan. SB lantas meminta AMS dan rekannya IS (yang mengaku sebagai wartawan) untuk menunjukkan ID Pers hingga keluar dari kantor.

Tak berselang lama, pelanggan IS kembali datang dengan alasan untuk membayar listrik. Namun, SB tidak mau melayani sampai IS bisa menunjukkan ID Pers. Karena tidak bisa menunjukkan ID itu, IS pergi meninggalkan kantor pos tersebut.

Menyikapi keributan yang terjadi antara pegawai dan pelanggan, Pos Indonesia mengungkapkan permohonan maaf kepada publik. Pos Indonesia menegaskan akan meningkatkan pelayanan sebaik mungkin untuk para pelanggannya.

"Pos Indonesia adalah BUMN yang layanannya dekat dengan masyarakat dan selalu berusaha meningkatkan pelayanan agar makin dicintai oleh pelanggannya. Pos Indonesia juga tengah mengedepankan Budaya Perusahaan AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif) sebagai perilaku yang menjdi karakter semua Insan Pos," ucap Manajer Public Relations PT Pos Indonesia (Persero), Bismo Ariobowo, dalam siaran pers yang diterima VIVA, Rabu, 6 Juli 2022.

Lebih lanjut, Bismo mengatakan pegawai berinisial SB yang terlibat dalam keributan bersama pelanggan itu telah diberikan sanksi berupa pemecatan.

"Kami menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. Kemarin sudah langsung dilakukan tindakan terhadap pegawai yang bersangkutan, yaitu mencopot dari posisi Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu (KCP) Sidikalang," sambungnya.

Terpisah, Kepala Kantor Pos Cabang Kabanjahe yang membawahi Sidikalang, Yori Gosari menyatakan pegawainya telah melakukan kesalahan terhadap dua orang pelanggan, yakni AMS dan IS. Yori menegaskan pihaknya meminta maaf atas perilaku pegawainya. Sebab, perilaku oknum pegawai itu telah mencederai hati masyarakat, khususnya di Dairi. Pegawai tersebut juga telah mendapatkan Sanski yang sesuai.

"Kami copot jabatannya sebagai kepala kantor dan akan kami tarik ke Kantor Pos Kabanjahe. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih. Apapun tindakan atau langkah yang diambil oleh pimpinan Kabanjahe secara internal merupakan kewenangan dan hak PT Pos," tegas Yori.

Selain itu, PT Pos, dalam hal ini Kantor Cabang Kabanjahe juga telah membuat berita acara pemeriksaan (BAP) terkait oknum pegawai tersebut. Pula PT Pos mendatangi langsung pelanggan yang diusir oknum pegawai di Sidikalang.

"Terhadap pelanggan juga telah di tindaklanjuti dengan mengunjungi pelanggan oleh Eksekutif Manager (EM) Kabanjahe juga. Inshaallah hal ini tidak akan terjadi lagi," pungkas Yori.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya