Mendagri: Achmad Marzuki Tak Salahi Aturan Jadi Pj Gubernur Aceh

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
Sumber :
  • VIVA/Dani Randi

VIVA Nasional – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa Mayjend (Purn) Achmad Marzuki yang dilantik sebagai Pj Gubernur Aceh tidak menyalahi aturan UU tentang pengangkatan kepala daerah. Apalagi Marzuki sudah pensiun dari prajurit TNI Aktif.

Mendagri Ungkap Hampir Separuh BUMD Merugi karena Penerimaan Pegawai Lewat 'Orang Dalam'

Penegasan itu disampaikan Tito merespons banyaknya kritikan yang disampaikan oleh berbagai pihak yang menyebut bahwa waktu pengunduran diri Achmad Marzuki dari TNI hingga ditunjuk jadi Pj Gubernur Aceh yang relatif singkat.

“Kok bisa mengundurkan diri lebih cepat, dalam UU ini tidak diatur misalkan mengundurkan diri 3 atau 6 bulan sebelumnya, tidak. Dia sudah memenuhi syarat sebagaimana aturan UU,” ujar Tito kepada wartawan, Rabu, 6 Juli 2022.

Dilantik Prabowo Jadi Gubernur Kalsel, Muhidin Belum Bertemu Paman Birin

Kata Tito, dia sudah memenuhi semua prosedur sebagaimana UU Nomor 10 Tahun 2016, apalagi Marzuki sudah mengundurkan diri dari statusnya sebagai TNI Aktif sejak Jumat, 1 Juli 2022

Kemudian tiga hari berselang, Achmad Marzuki diangkat jadi Staf Ahli Kemendagri Bidang Hukum dan Kesbang yang merupakan jabatan pimpinan tinggi madya atau syarat untuk jadi penjabat gubernur.

Prabowo Lantik Muhidin Jadi Gubernur Kalsel Gantikan Sahbirin Noor

“Pak Marzuki memilih untuk mengundurkan diri atau pensiun dini. Otomatis dia bukan lagi prajurit TNI aktif melainkan statusnya purnawirawan alih status sebagai ASN di Kemendagri. Jadi semua sudah dilakukan sebelum pelantikan,” kata Tito.

Baca juga: Profil Mayjen Purn Achmad Marzuki, Pj Gubernur Aceh yang Baru Dilantik

Mendagri Minta Pemda Ubah Pola Pikir untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) mengubah pola pikir untuk meningkatkan pendapatan daerah. Pemda diminta Tito tidak lag

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024