Mendagri Resmi Lantik Achmad Marzuki Jadi Pj Gubernur Aceh

Mendagri Tito Karnavian melantik Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh
Sumber :
  • VIVA/Dani Randi

VIVA Nasional – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Mayjen (Purn) Achmad Marzuki sebagai penjabat Gubernur Aceh di Gedung DPR Aceh, Rabu, 6 Juli 2022. Achmad Marzuki menggantikan posisi Nova Iriansyah yang sudah habis masa jabatannya terhitung sejak 5 Juli 2022.

Tangerang Buktikan Secara Langsung ke Mendagri Tito Angka Inflasi Rendah

Pelantikan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 70/P/2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur Aceh Sisa Masa Jabatan Tahun 2017-2022 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur Aceh.

Pantauan VIVA, setelah dilantik Achmad Marzuki langsung mengikuti prosesi adat Aceh yaitu di peseujuek oleh ketua Mahkamah Adat Aceh.

Datangi Pasar di Tangerang, Menteri Tito Paparkan Penyebab Harga Komoditas Naik Usai Nataru

Mendagri Tito Karnavian mengatakan, Achmad Marzuki dipilih dengan proses yang panjang hingga akhirnya Presiden Joko Widodo memilihnya.

"Kemendagri sudah mendapat usulan dari DPR Aceh dan lembaga lainnya untuk calon, jadi sudah diajukan. Kemudian dilaksanakan sidang penilaian akhir yang diikuti presiden, dan menetapkan Achmad Marzuki sebagai penjabat Gubernur," kata Tito dalam sambutannya.

Pj Gubernur Teguh Ungkap Alasan Jokowi Tak Hadir di Acara Malam Tahun Baru Pemprov Jakarta

Di hadapan Pj Gubernur Aceh, Tito mengingatkan agar Achmad Marzuki agar membangun komunikasi dengan DPR Aceh dan para pihak lainnya.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Puspemkot  Tangerang

Menteri Tito Apresiasi Pemkot Tangerang Usai Pangkas Birokrasi PBG

Tito mendorong jika ada kota dan kabupaten di Indonesia yang belum memiliki sistem bisa menduplikasi dari Kota Tangerang.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025