PPKM Diperpanjang Lagi, Airlangga: Kita Terus Monitor Perkembangan
- Teguh Joko Sutrisno/ tvOne.
VIVA Nasional - Pemerintah Pusat kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia hingga 1 Agustus 2022.
Level 1 dan 2
DKI dan Jabodetabek serta satu kabupaten di luar Jawa menjadi wilayah yang naik status PPKM menjadi level 2. Sementara daerah lain baik di Jawa-Bali maupun luar Jawa tetap level 1.
Baca juga: Kasus COVID-19 Naik, Jakarta Berlakukan PPKM Level 2
Posisi Sekarang Masih Landai
Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto, mengungkapkan khusus di luar Jawa-Bali sampai saat ini imunitas sangat terjaga. Hal itu didasarkan pada data bahwa kasus COVID-19 di luar Jawa-Bali saat ini kurang dari 5 persen dari kasus nasional.
"Kalau posisi sih sekarang masih landai ya. Di luar Jawa hanya kurang dari 5 persen. Jadi imunitas masih terjaga. Tentu kita monitor perkembangan, di Jawa juga sudah agak landai," kata Airlangga di sela menghadiri HUT Bhayangkara di Semarang, dikutip pada Rabu, 6 Juli 2022.
Airlangga mengungkapkan bahwa kondisi pandemi COVID-19 di luar wilayah Jawa-Bali, penambahan pasien baru tidak signifikan. Reproduksi efektif seperti Sumatera di angka 1,08 persen, kemudian Nusa Tenggara, Kalimantan dan Sulawesi 1,11 persen, serta Maluku-Papua 0,99 persen.
"Secara nasional per 3 Juli kasus di Jawa Bali 95 persen, sedangkan luar Jawa-Bali kurang dari 5 persen," katanya.
Laporan: Teguh Joko Sutrisno/ tvOne