Polisi Gagalkan Penyelundupan 93.000 Benih Lobster Tujuan Vietnam

Polrestabes Palembang menggagalkan penyelundupan benih lobster.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Sadam Maulana (Palembang)

VIVA – Tim Reskrim gabungan Polrestabes Palembang pimpinan Komisaris Polisi Tri Wahyudi, melakukan penggerebekan di gudang penangkaran benih Lobster di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang, Selasa, 5 Juli 2022.

Hasilnya, dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan sebanyak 93.000 benih Lobster jenis mutiara dan pasir. Penggerebekan ini juga dipimpin langsung Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib.

Selain puluhan ribu benih Lobster, petugas gabungan juga turut mengamankan 24 orang yang bekerja di lokasi tersebut. Penggerebekan ini berawal dari adanya laporan masyarakat, yang mengetahui penangkaran benih lobster melanggar hukum.

Ilustrasi Benih lobster.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan

Menindaklanjuti laporan itu, tim gabungan Reskrim Polrestabes palembang, langsung bergerak cepat. Setelah melakukan penyelidikan selama tiga hari, petugas pun langsung melaksanakan penggerebekan pada hari ini.

"Awalnya ada laporan masyarakat dan langsung kita tindaklanjuti di TKP (tempat kejadian perkara). Kita pun melakukan penyelidikan selama tiga hari. Saat dilidik ternyata benar dan langsung dilakukan penggerebekan," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokmahad Ngajib, didampingi Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi.

Ngajib mengatakan, saat dilakukan penggerebekan berhasil diamankan 24 orang diduga ikut dalam perdagangan benih lobster ini, antara lain sopir, bagian kolam, bagian pindah karantina, merawat udang dan satu orang sebagai bagian teknis di penangkaran ini, serta 93.000 benih lobster jenis mutiara dan pasir. 

"Kita proses semuanya karena sudah melanggar pidana yang dilanggar terdakwa ialah Pasal 92 juncto (Jo) Pasal 26 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, sebagaimana diubah melalui UU Nomor 45 Tahun 2009. Juga UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Bab III Bagian Keempat Paragraf 2 Pasal 92 Jo Pasal 26," ujarnya. 

Operasi di Bekasi dan Dumai, TNI AL Berhasilkan Gagalkan Penyeludupan Benih Lobster 37 Miliar

Dari keterangan salah satu pelaku, kata Ngajib, benih lobster ini nantinya akan di pasarkan ke Batam dan ke Vietnam.

"Kalau dari pengakuannya baru mulai di tempat ini. Namun kita masih melakukan pengembangan terkait hasil ungkap kasus ini," kata Ngajib. 

Sudah di Pesawat Dua Wanita Diturunkan Ketahuan Selundupkan Benih Lobster Senilai Rp 9,8 Miliar

Selain 24 orang yang bekerja di tempat ini, serta 93.000 benih lobster mutiara dan pasir, polisi juga turut mengamankan pompa, tedmon, tabung oksigen, dan box bos kosong.

Polri Bongkar Penyelundupan 91.246 Benih Lobster di Gudang Bogor
Benih Bening Lobster (BBL)

Detik-detik Penyelundupan 151 Ribu Benih Lobster Pakai 'Kapal Hantu' Digagalkan

Dalam pengungkapan ini sebanyak tiga tersangka diamankan.

img_title
VIVA.co.id
3 Desember 2024