KY: Abbas Said Jangan Tangani Kasus Gayus
- Antara
VIVAnews - Komisi Yudisial (KY) menyarankan agar Hakim Agung Abbas Said tidak menjadi anggota Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang akan menyidangkan hakim yang menangani perkara Gayus Tambunan, Muhtadi Asnun.
Alasannya, Abbas Said merupakan ayah dari kuasa hukum Asnun, Farhat Abbas. Hal itu untuk menghindari konflik kepentingan.
"Saya rasa pimpinan MA juga peka terhadap hal itu," ujar anggota Komisi Yudisial Soekotjo Soeparto di kantor KY, Jakarta, 6 Mei 2010.
Walau begitu, Soekotjo sangat menyadari, Abbas Said adalah hakim agung yang memiliki rekam jejak cukup baik.
Jadi lebih baik tidak jadi anggota MKH? "Ya. Saya rasa Pak Abbas menyadari," kata Soekotjo.
Usai pemeriksaan Asnun di kepolisian, Farhat Abbas menyatakan, pengakuan kliennya menerima uang dari Gayus Halomoan Tambunan karena ditekan oleh KY saat pemeriksaan. (hs)