Nasib Holywings di Medan, Gubernur: Tutup, Tak Usah Ditawar-tawar!

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi
Sumber :
  • B.S. Putra (Medan)/ VIVA

VIVA Nasional – Dua outlet Holywings di Kota Medan, ternyata tidak mengantongi izin operasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 tahun 2021 tentang izin usaha berisiko tinggi.

Gugat Hasil Pilgub Sumut ke MK, Edy Rahmayadi Cs Siapkan 83 Bukti Dugaan Kecurangan seperti Parcok

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menjelaskan bahwa Holywings pada tahun 2021 izin operasi berada di Pemerintahan Kota (Pemkot) Medan. Namun, bermutasi pada tahun 2022, izin operasi berada di Pemprov Sumut.

"Tetapi sampai detik ini provinsi belum pernah mengizinkan (operasi Holywings) tersebut. Untuk itu, nanti sama-sama karena memang belum ada suratnya kita harus tutup," sebut Gubernur Edy kepada wartawan di rumah dinas Gubernur Sumut, Kota Medan, Senin sore, 4 Juli 2022.

Edy Rahmayadi Gugat Hasil Pilgub Sumut ke MK, Bobby Nasution: Tinggal Kita Ikuti

Holywings

Photo :
  • Instagram @holywingsindonesia

Dengan PP tersebut, Gubernur Edy dinilai blunder mengimbau Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution untuk menutup gerai Holywings di Jalan A Rifai dan Jalan Merak Jingga, Kota Medan.

Gugat ke MK, Kubu Edy Rahmayadi: Pilgub Sumut Sedang Tidak Baik-baik Saja

Hal itu juga menyikapi  kasus dugaan penistaan agama dilakukan manajemen Holywings Indonesia dengan promosikan minuman keras dengan menyematkan nama Muhammad dan Maria. Mantan Pangkostrad itu, memastikan Holywings di Kota Medan ditutup.

"Holywings sudah tutup tak usah di tawar tawar lagi," kata mantan Pangdam I Bukit Barisan itu.

Gubernur Edy menambahkan bahwa kasus Holywings ini menjadi contoh pelajaran bagi seluruh pelaku usaha tempat hiburan malam di Sumatera Utara. Jangan mengandung SARA dalam menjalankan bisnisnya.

"Yang paling penting jangan mencari popularitas dengan kondisi itu. Mari sama-sama kita jaga ketertiban," ujar mantan Ketua Umum PSSI itu.

Sementara itu, Wali Kota Medan, Bobby Nasution menjelaskan bahwa Pemkot Medan terakhir memberikan izin operasi Holywings pada Agustus tahun 2021 lalu. Namun, sesuai peraturan tersebut, izin sekarang berada di Pemprov Sumut.

"Sudah tutup (beroperasi), yang kami sampaikan tadi untuk berikutnya Holywings harus bermutasi izinnya," jelas Bobby.

Menantu Presiden Joko Widodo itu mengungkapkan bahwa Holywings di Kota Medan sudah menutup usahanya sejak pekan lalu. Sehingga tidak perlu Pemkot Medan maupun Pemprov Sumut melakukan penutupan tempat hiburan tersebut.

"Dan kemarin sudah kita berikan, namun tidak ada surat komitmen dari Holywings, dan minggu lalu sudah berhenti beroperasi," ucap suami Kahiyang Ayu itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya