Dewas KPK Akan Buka-bukaan Sidang Etik Lili Pintauli
- KPK
VIVA Nasional – Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar diisukan sempat ingin memberi suap demi lolos dari sidang etik di Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dugaan penerimaan fasilitas menonton MotoGP Mandalika. KPK dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK merespon hal tersebut.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan sidang kode etik Lili Pintauli Siregar (LPS) akan dilaksanakan besok sesuai dengan ketentuan dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Ali juga percaya hasil dari sidang kode etik tersebut akan diumumkan secara transparan.
"Hasilnya pun akan disampaikan kepada masyarakat sebagai prinsip akuntabilitas dan transparansi. Oleh karenanya, mari kita hormati proses yang sedang berlangsung ini, karena penegakan kode etik oleh Dewas adalah bagian untuk memperkuat pemberantasan korupsi KPK," kata Ali dalam keterangan tertulis, Senin 4 Juli 2022.
Ali juga yakin kepada Dewas KPK akan melaksanakan tugasnya dengan baik, jujur dan transparan sesuai dengan fakta - fakta yang ada.
"Pada prinsipnya KPK menghormati seluruh proses di Dewas sebagaimana tugas dan kewenangannya yang diatur dalam Pasal 37B UU KPK. KPK menyakini, setiap tahapan dilakukan secara profesional sesuai fakta dan penilaian Dewas," ujar Ali.
Adapun menurut Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, dirinya belum mengetahui terkait isu yang mengatakan bahwa LPS akan menyuap dewas KPK saat sidang kode etik berlangsung besok.
"Saya tidak dengar tuh, baru tahu sekarang. Apa ada infonya yang akurat tolong disampaikan," ucap Tumpak.
Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris juga mengaku tidak tahu mengenai isu Lili ingin menyuap Dewas KPK terkait sidang etik. Dia juga menegaskan sidang etik terhadap Lili tetap digelar besok, Selasa 5 Juli 2022.
"Pastinya saya tidak tahu. Sidang etik LPS tetap digelar sesuai jadwal, selasa 5 juli 2022 jam 10.00," tambah Syamsudin.
Seperti diketahui, Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar diisukan mundur dari Komisi Antirasuah tersebut. Namun, pihak dari KPK sendiri mengaku belum mengetahui kebenarannya terkait pengunduran diri Lili.
Namun, besok Lili akan menghadapi sidang kode etik terkait dugaan penerimaan fasilitas menonton MotoGP Mandalika. Lili juga telah diberi sanksi kode etik berupa pemotongan gaji karena penyalahgunaan pengaruh dan hubungannya dengan pihak berperkara di KPK, yakni Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial.