PPATK Temukan Dugaan Dana ke Aktivitas Terorisme, Ini Respons ACT
- VIVA/Yeni Lestari
VIVA Nasional – Lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) buka suara soal temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan aliran dana dari ACT ke aktivitas terorisme. ACT justru mempertanyakan kembali dana yang dimaksud terindikasi pada kegiatan terorisme tersebut.
"Kalau ada indikasi alokasi (ke terorisme), itu dana yang mana?" ujar Presiden ACT, Ibnu Khajar dalam konferensi pers, Senin, 4 Juli 2022.
Ibnu membenarkan pihaknya pernah memberikan bantuan kepada korban Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Namun, itu semua merupakan bantuan kemanusiaan.
Menurut dia, ACT tidak pernah tebang pilih dalam memberikan bantuan kemanusiaan. Termasuk dengan mempertanyakan asal muasal korban sebelum memberikan bantuan tersebut.
"Kemanusiaan itu tidak boleh bertanya kepada siapa yang kami bantu, kami berikan bantuan karena mereka Syiah atau ISIS, itu karena mereka korban perang. Kami sering bingung, dana teroris ini dana yang ke mana," ujarnya.
Lebih jauh, Ibnu kembali mempertanyakan latar belakang dari tuduhan PPATK yang menyebut ada indikasi aliran dana ke teroris. Sebab, sampai sejauh ini, seluruh kegiatan filantropi yang dilakukan ACT bersinergi dengan sejumlah pihak, baik itu lembaga pemerintahan daerah hingga kementerian.
"Kami diundang, kami datang, ACT dianggap radikal, ada isu tersebut karena di tiap program kami undang entitas gubernur, menteri juga datang dan saat memberikan bantuan pangan di depan Mabes TNI, kita kerjasama dengan Pangdam Jaya untuk distribusi bantuan dengan bagus," ujarrnya.
Diberitakan sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi adanya transaksi yang diduga berkaitan dengan aktivitas terorisme oleh lembaga kemanusiaan ACT (Aksi Cepat Tanggap). Kini, ACT sedang ramai dibicarakan karena dugaan penyelewengan pengelolaan dana keuangannya.
“Transaksi mengindikasikan demikian (untuk aktivitas terorisme), dugaan aktivitas terlarang,” kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat dihubungi wartawan pada Senin, 4 Juli 2022.
Menurut dia, PPATK menemukan sejumlah transaksi yang diduga disalahgunakan dananya oleh pengelola ACT. Salah satunya, kata dia, dana yayasan digunakan untuk kepentingan pribadi para petinggi atau pimpinannya. “Ya indikasi kepentingan pribadi,” ujarnya.
Namun demikian, Ivan mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman lagi terhadap sejumlah temuan atau indikasi penyalahgunaan pengelolaan dana oleh ACT. Bahkan, sejumlah temuan tersebut sudah diserahkan juga kepada aparat penegak hukum seperti Densus 88 Antiteror Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
“Ya Densus dan BNPT. Sudah kami serahkan hasil analisisnya kepada aparat penegak hukum sejak lama. Proses masih kami lakukan, perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait,” ujarnya.