Gibran Kesal Kasus Pelecehan Seksual JKT48 Bawa-bawa Kota Solo
- VIVA/Fajar Sodiq
VIVA Nasional – Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka geram karena Kota Solo disebut menjadi lokasi terjadinya kasus dugaan pelecehan seksual terhadap personel JKT48 saat menggelar konser bertajuk ‘JKT48 10th Anniversary Tour’ di The Park Mall Solo Baru.
Seperti diketahui lokasi pusat perbelanjaan tersebut bukan masuk wilayah Solo tetapi wilayah Kabupaten Sukoharjo. Putra sulung Presiden Jokowi itu mengaku banyak protes yang disampaikan kepada dirinya terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa anggota girl band JKT48 saat menggelar konser di The Park Mall Solo Baru.
Adanya protes tersebut, ia pun memberikan klarifikasi untuk meluruskan pemberitaan bahwa konser tersebut digelar di Solo Baru yang merupakan wilayah Kabupaten Sukoharjo.
"Protesnya do nang aku kabeh (semua protes ke saya). Kapok ngundang JKT nang Solo, mosok aku ora klarifikasi. Padahal kita menjadi menjadi tuan rumah berbagai macam even tmakanya saya harus segera klarifikasi," kata dia saat ditemui di Balai Kota Solo, Senin, 4 Juli 2022.
Gara-gara munculnya kasus tersebut, putra sulung Presiden Jokowi itu pun khawatir akan berdampak negatif ke Solo karena adanya kesalahan penyebutan lokasi kejadian. Apalagi Solo juga sedang menyiapkan berbagai even tingkat internasional seperti Forum Trade Investment and Industry Working Group (TIIWG) Group of Twenty (G20), ASEAN Para Games XI 2022 dan Piala Dunia U-20.
"Ya antisipasinya seperti gelar pasukan, salah satu antisipasinya seperti itu. TNI/Polri turun tangan semua. Semua tamu yang datang VIP kabeh. Kalau saya nggak klarifikasi dikira ada kejadian seperti itu wali kotane meneng ae (wali kota dibilang hanya diam)," tegasnya.
Seperti diketahui Gibran sebelumnya juga telah mengunggah di laman akun Instagram miliknya terkait pemberitaan di salah satu media yang menyudutkan Kota Solo lantaran insiden dugaan pelecehan seksual kepada personel JKT48. Wali Kota Solo itu pun menuliskan bahwa sebenarnya kejadian tersebut bukan di mal Solo, namun di pusat perbelanjaan di Kabupaten Sukoharjo.
"Tentu bagaimana pun perbuatan itu tidak bisa dibenarkan, saya berharap kejadian serupa tidak terjadi di daerah-daerah lain. Menanggapai unggahan akun @lokalconnect @theparksolo_official," tulisnya di akun Instagram miliknya @gibran_rakabuming.