Pengakuan Novel Baswedan Sebut Firli Intervensi Kasus Bikin Gerah KPK

Penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA Nasional – Mantan Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkapkan bahwa dirinya pernah ditemui oleh Ketua KPK Firli Bahuri pada 25 November 2020 di toilet Gedung KPK setelah ekpose atau gelar perkara.

Pantun Jaksa untuk SYL: Katanya Pejuang, Dengar Tuntutan Nangis Sesegukan

Ketika itu, Firli meminta Novel Baswedan untuk tidak terus menyerang pengusutan kasus suap ekspor benih Lobster yang tengah menjerat eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Menanggapi itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut Novel Baswedan berbohong. Sebab pada 25 November 2022, Firli Bahuri tidak berada di Jakarta, malainkan dinas ke luar daerah.

Jawaban Menohok Pimpinan KPK soal Keluhan Megawati Kalau Kader PDIP Jadi Target Melulu

"Kami memastikan keterangan tersebut tidak benar. Pada saat bersamaan, yakni tanggal 25 November 2020, Ketua KPK Firli Bahuri sedang melaksanakan kunjungan kerja ke Badan Penanaman Modal Daerah dan Perizinan Terpadu (BPMDPT) Provinsi Kalimantan Utara," kata Ali, Senin, 4 Juli 2022.

Ketua KPK Firli Bahuri

Photo :
  • Istimewa
Respon Pimpinan KPK soal Tantangan Megawati Minta Bertemu Penyidik AKBP Rossa

Ali menambahkan, tidak mungkin Firli bisa ada di dua lokasi dalam waktu bersamaan. Apalagi, Firli bertemu banyak orang dalam kegiatan pencegahan korupsi pada 25 November 2020.

"Dalam pertemuan tersebut Ketua KPK ditemui langsung oleh Plt Kepala DPMPTSP Provinsi Kaltara H Faisal Syabaruddin untuk melakukan pemantauan pelayanan publik terkait perizinan maupun nonperizinan," kata Ali.

KPK menegaskan pernyataan Novel soal Firli yang memintanya untuk tidak terlalu menyerang, sesat. Masyarakat diminta tidak mempercayai tudingan tersebut.

"Kami meminta, masyarakat untuk lebih berhati-hati, waspada, dan menyaring berbagai Informasi yang beredar tanpa konfirmasi sesuai fakta yang sesungguhnya. Terlebih Informasi tersebut bisa merugikan pihak-pihak tertentu," kata Ali.

Dalam pada itu, KPK menegaskan kunjungan kerja Firli pada 25 November 2020 sangat nyata. Bukti itu bisa dilihat dalam dokumen kunjungan kerja di situs resmi DPMPTSP Provinsi Kalimantan Utara.

KPK berharap Novel tak kembali menuding tanpa bukti. Pernyataan Novel dikhawatirkan membuat renggang hubungan baik penegak hukum.

"KPK berharap pernyataan-pernyataan yang tidak benar ini tidak kembali terulang, yang hanya akan menimbulkan kontraproduktif terhadap kerja-kerja pemberantasan korupsi yang sedang gencar dilakukan penegak hukum baik oleh KPK, Kejaksaan, maupun Polri," imbuhnya.

Novel Baswedan di Bawah Sumpah

Merespon pernyataan Ali, Novel Baswedan tetap pada pernyataannya. Novel menepis kejadian yang dia bongkar itu hanyalah fitnah belaka. Novel bahkan mengatakan telah membeberkannya di bawah sumpah saat bersaksi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Jumat, 1 Juli 2022.

"Saya menyampaikan itu dalam keterangan saya sebagai saksi di PTUN Jakarta. Pernyataan dari Firli tersebut, yang bersangkutan merasa bahwa adanya OTT tersebut (Edhy Prabowo) menyerang yang bersangkutan," kata Novel Baswedan kepada wartawan, Senin, 4 Juli 2022.

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan

Photo :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Sementara itu, pihak KPK juga ngotot dengan bantahannya. Ali Fikri menyebut ada sejumlah kejanggalan dalam pernyataan Novel. Pertama, soal keberadaan Firli di tanggal 25 November 2020.

"Kami sudah jelaskan, bila OTT perkara di KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) itu tanggal 25 November 2020 dan Ketua KPK saat itu sedang dinas ke Kalimantan Utara," kata Ali Fikri.

Ali memastikan banyak orang yang melihat Firli Bahuri menghadiri acara di Kalimantan Utara. Bahkan, ditekankan Ali, dokumentasi kunjungan kedinasan Firli Bahuri itu didokumentasikan oleh sejumlah media massa.

Kejanggalan lain, terang Ali yakni Firli Bahuri tidak mengikuti ekspose perkara suap ekspor benih lobster, karena sedang ada di Kalimantan Utara. Sehingga, tidak mungkin Novel Baswesan bisa bertemu dengan Firli yang tidak ada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, saat itu.

"Kami juga sudah pastikan dalam dokumen berita acara ekspose perkara KKP itu dilaksanakan pada tanggal 25 November 2020 di sore hari dan ketua KPK tidak hadir dalam ekspose dimaksud karena sedang dinas ke Kaltara," kata Ali.

Selain itu, Firli juga tidak ikut dalam konferensi pers penetapan tersangka dalam kasus suap ekspor benih lobster. Konferensi pers dilakukan oleh Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto.

"Pekerjaan pemberantasan korupsi masih panjang sehingga kami berharap agar tidak ada lagi pihak-pihak yang sengaja membangun opini yang justru kontraproduktif dengan upaya-upaya pemberantasan korupsi yang sedang kita lakukan bersama-sama ini,” kata Ali.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya