Pengemudi Koboi yang Tembakkan Senjata di Sumut Ditangkap

Ilustrasi senjata api.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ardiansyah

VIVA Nasional – Unit Reserse Kriminal Polsek Percut Seituan bergerak cepat mengamankan seorang pengemudi mobil 'koboi' yang melakukan penembakan senjata api saat melintas dikurumunan orang. Peristiwa itu, viral di media sosial.

Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Datangi Polda Sumbar Hari Ini

Kapolsek Percut Seituan, Kompol. Agustiawan membenarkan bahwa pelaku, bernama Parlin Sitanggang sudah diamankan, Minggu 3 Juli 2022, sekitar pukul 23.00 WIB. 

"Polsek percut sei tuan mengamankan seorang laki-kaki yang meletuskan (senjata api) yang diduga senjata air softgun saat pelantikan Kepala Desa Cinta Damai Kecamatan Percut Sei Tuan, pada hari Jumat Tanggal 20 Mei 2022,  Sekira Pukul 17.00 WIB," ucap Agustiawan saat dikonfirmasi VIVA, Senin siang, 4 Juli 2022.

Masa Kampanye Pilgub Sumut Berakhir, Edy Rahmayadi Turunkan Langsung APK Miliknya

Agustiawan menjelaskan dari hasil pemeriksaan terhadap Parlin mengakui perbuatannya melakukan penembakan tersebut, saat dirinya menghadiri pelantikan Kepala Desa Cinta Damai, J Br Sitanggang.

"Dari hasil pemeriksaan Parlin Sitanggang. Ia mengatakan bahwa saat diletuskannya senjata air softgun ke arah Atas. Karena, spontan atau hiporia masyarakat atas kemenangan Ibu J Br Sitanggang terpilih kembali jadi Kepala Desa Cinta Damai," ucap Agustiawan.

Usai Tembak Mati Kasat Reskrim, AKP Dadang Tembaki Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan

Agustiawan mengungkapkan dari pemeriksaan tersebut, Parlin memiliki izin dan Kartu Tanda Anggota kepemilikan air softgun itu. Alasan pelaku memiliki senjata itu, untuk menjaga diri saja.

"Parlin Sitanggang mengatakan bahwa adapun senjata air softgun yang dimilikinya. Berhubung mempunyai usaha katering atau rumah makan Khas Batak. Karena dia sering keluar rumah pukul 03.00 WIB setiap hari untuk belanja di pasar," jelas Agustiawan.

Agustiawan mengungkapkan untuk air softgun tersebut sudah diamankan di Mako Polsek Percut Seituan. Termasuk, Parlin masih menjalani pemeriksaan secara meraton dilakukan penyidik kepolisian.

"Masih melakukan pemeriksaan terhadap Parlin Sitanggang, yang memiliki senjata air softgun dan saksi-saksi yang mengetahui peristiwa penembakan tersebut, pada saat pelantikan kepala desa," ucap Agustiawan.

Agustiawan menambahkan Polsek Percut Seituan juga melakukan koordinasi dengan pihak mengeluarkan izin air softgun tersebut.

Baca juga: Viral Pengemudi Mobil di Sumut Tembakkan Senjata Api, Ini Kata Polisi

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya