Fakta-fakta ACT yang Diterpa Isu Selewengkan Donasi

Halaman Utama Situs ACT
Sumber :
  • Tangkapan Layar

VIVA Nasional – Aksi Cepat Tanggap (ACT) tengah ramai menjadi pembahasan di media sosial, bermula dari laporan Tempo yang berjudul Kantong Bocor Dana Umat. Melalui investigasi tersebut, Tempo mengungkap dugaan penyelewengan donasi yang dilakukan yayasan kemanusiaan ini.

Farhat Abbas Ancam Laporkan Donatur Agus Salim, Ada Apa?

Para petinggi Lembaga pengelolaan dana sosial ACT diduga menyalahgunakan donasi yang diamanati masyarakat kepada Lembaga tersebut. duit sedekah dari masyarakat itu diduga digunakan untuk memenuhi gaya hidup para petinggi ACT yang memiliki gaji ratusan juta rupiah.

Tidak hanya itu, uang donasi yang mereka Kelola diduga juga turut mengalir untuk keluarga para pemimpin organisasi nirlaba ini. Selain itu Tempo juga mengungkap sejumlah penyaluran donasi yang kerap bermasalah.

Tanggapi Polling Uang Donasi yang Dibuat Denny Sumargo, Farhat Abbas: Itu Mau Cari Gara-gara Sama Saya

Lantas, siapa orang nomor satu di balik ACT?

Mengutip laman ACT, Organisasi yang didirikan pada 21 April 2005 ini bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan resmi berbadan hukum. Pada tahun 2012 ACT merubah dirinya menjadi lembaga kemanusiaan global.

Farhat Abbas Sebut Agus Salim Stress Karena Hujatan Netizen

menurut informasi pada laman, Hingga kini ACT telah membuka cabang di 30 provinsi dan 100 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Mereka juga mengklaim telah memiliki program global yang sudah mencakup 22 Negara, diantaranya meliputi kawasan Asia, Timur Tengah, Afrika hingga Eropa Timur.

Yayasan kemanusian yang beralamat di Menara 165, lantai 15, Jl. TB. Simatupang Kav. 1 Cilandak Timur, Jakarta Selatan ini merupakan rintisan dari Ahyudin, pria ini mampu mengangkat nama ACT sebagai Lembaga kemanusiaan yang cepat merespons bencana.

Namun, Ahyudin telah memutuskan untuk meninggalkan Lembaga kemanusiaan yang ia dirikan ini pada Januari 2022 lalu. Diketahui Ahyudin hengkang setelah muncul tudingan yang mengatakan ia menyalahgunakan fasilitas perusahaan dan memiliki gaji terlalu besar.

Tidak didapati informasi lebih banyak mengenai pria ini (Ahyudin) di laman resmi ACT, namun VIVA telah mendapati sederet nama yang tercatat sebagai pengurus ACT, berikut daftarnya:

Dewan Pembina:

Ketua: N Imam Akbari

Dewan Pengawas

Ketua: H Sudarman, Lc

Anggota: Sri Eddy Kuncoro

Pengurus

Ketua: Ibnu Khajar

Sekretaris: Sukorini

Bendahara: Echwan Churniawan

Anggota:

Bobby Herwibowo, Lc

Dr Amir Faishol Fath, Lc, MA

Hariyana Hermain

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya