Dugaan Penyelewengan Donasi, Ini 5 Fakta Sejarah Pendirian ACT
- Tangkapan Layar
VIVA Nasional – Sejarah pendirian ACT, Aksi Cepat Tanggap merupakan yayasan yang saat ini sedang viral dan menerima isu mengenai terjadinya penyelewengan dana umat yang dilakukan oleh para petinggi ACT dengan menerima gaji yang jumlahnya sangat fantastis.
Buntut dari isu tersebut, kini ACT menerima banyak sindiran keras yang dilayangkan oleh publik kepada yayasan tersebut.
ACT sendiri ternyata sudah berdiri hampir dua dekade sebagai yayasan yang bergerak di bidang kemanusiaan di Indonesia. Melansir situs resmi act.id, Viva merangkum fakta-fakta sejarah dari pendirian lembaga ini sebagai berikut.
1. Berdiri Sejak 2005
Aksi Cepat Tanggap (ACT) secara resmi diluncurkan secara hukum sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan pada tanggal 21 April 2005.
ACT mengembangkan aktivitasnya di bidang kemanusiaan, meliputi kegiatan tanggap darurat, kemudian mengembangkan kegiatannya ke program pemulihan pascabencana, pemberdayaan dan pengembangan masyarakat, serta program berbasis spiritual seperti Qurban, Zakat dan Wakaf.
2. Donatur Publik
ACT didukung oleh donatur publik dari berbagai lapisan masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap permasalahan kemanusiaan dan juga dapat partisipasi dari perusahaan melalui program kemitraan dan Corporate Social Responsibility (CSR).
Sebagai bagian dari akuntabilitas keuangannya ACT secara rutin memberikan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik kepada donatur dan pemangku kepentingan lainnya, serta mempublikasikannya melalui media massa.
3. Lembaga Kemanusiaan Global
Sejak tahun 2012 ACT mentransformasi dirinya menjadi sebuah lembaga kemanusiaan global, dengan jangkauan aktivitas yang lebih luas.
Pada skala lokal, ACT mengembangkan jejaring ke semua provinsi baik dalam bentuk jaringan relawan dalam wadah MRI (Masyarakat Relawan Indonesia) maupun dalam bentuk jaringan kantor cabang ACT.
Jangkauan program aktivitas sekarang sudah sampai ke 30 provinsi dan 100 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Pada skala global, ACT mengembangkan jejaring dalam bentuk perwakilan orang sampai menyiapkan kantor ACT di luar negeri. Jangkauan aktivitas program global sudah sampai ke 22 Negara di kawasan Asia Tenggara, Asia Selatan, Indocina, Timur Tengah, Afrika, Indocina dan Eropa Timur.
4. Kolaborasi Kemanusiaan
Wilayah kerja ACT di skala global diawali dengan kiprah dalam setiap tragedi kemanusiaan di berbagai belahan dunia seperti bencana alam, penderitaan dan kekeringan, konflik dan peperangan, termasuk kelompok minoritas di berbagai negara.
ACT mengajak semua elemen masyarakat dan lembaga kemanusiaan untuk terlibat bersama. Semua program global ACT disebutkan juga menjadi sarana merajut kemitraan kolaborasi berbagai lembaga amil zakat, komunitas peduli, artis dan tokoh masyarakat yang memiliki visi yang sama untuk kemanusiaan.
5. Memiliki Visi Baru
Dalam perkembangannya, tepatnya pada ahun 2014 , ACT menjalin kolaborasi kemanusiaan dunia, bersama dengan visi baru mereka, yaitu “menjadi lembaga kemanusiaan global yang profesional, berbasis kedermawanan dan kerelawanan masyarakat global, kami ingin mewujudkan peradaban dunia yang lebih baik”.
Mereka menyebutkan akan menghadirkan sebuah dunia yang nyaman bagi umat manusia, dunia beradab dan memiliki peradaban mulia di bawah naungan ilahi.