Pemkot Depok Bantu Siswa Kurang Mampu Tak Lolos PPDB Sekolah Negeri

Ilustrasi pendaftaran PPDB secara online
Sumber :
  • antara

VIVA – Pemerintah Kota Depok menyiapkan bantuan biaya pendidikan bagi anak-anak kurang mampu yang tidak lolos di sekolah negeri dan terpaksa melanjutkan sekolah di swasta.

Pemerintah Evaluasi Kebijakan Zonasi PPDB

Sekretaris Daerah Kota Depok Supian Suri mengatakan, orang tua siswa tak perlu ngotot untuk dapat memasukkan anaknya ke sekolah negeri apabila tidak lolos dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022.

"Tidak semua warga Depok bisa masuk sekolah negeri, oleh karena itu Pemkot membuat kebijakan bantuan biaya pendidikan bagi siswa,” kata Supian dikutip dari situs resmi Pemkot Depok, Minggu 3 Juli 2022.

Dituding Galang Dana ASN untuk Salah Satu Paslon Pilkada, Ini Jawaban Wali Kota Depok

Besaran Bantuan untuk SD, SMP dan SMA

Supian mengatakan, bantuan pendidikan itu tersedia untuk seluruh jenjang mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Menko PMK Koordinasi dengan Mendikdasmen untuk Bahas Usulan Gibran Hapus Zonasi Sekolah

“SD Rp2 juta, SMP Rp3 juta, dan SMA Rp2 juta. Ini bagi siswa yang sekolah di swasta untuk meringankan beban biaya pendidikannya," kata Supian

Supian mengatakan, kebijakan itu dikeluarkan mengingat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok memiliki cita-cita dan harapan ingin membahagiakan warga Kota Depok. Dengan menargetkan tiga hal yaitu sehat, pintar, dan mencukupi kebutuhan warganya.

“Pemerintah pusat, daerah, dan kota sangat mendukung keberlanjutan pendidikan bagi anak-anak,” katanya.

PPDB Kota Depok tahun 2022 untuk jenjang TK hingga SMP masih berjalan. Banyaknya sekolah negeri yang tak sebanding dengan jumlah peserta didik, turut memunculkan persaingan ketat antar siswa di Kota Belimbing tersebut.

Banyak para orang tua yang berharap anaknya dapat bersekolah di sekolah negeri karena digratiskan dari segala bayaran. Tapi, jumlah sekolah negeri yang masih terbatas di Kota Depok menjadi kendala sendiri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya