Profil Lili Pintauli, Wakil Ketua KPK yang Diisukan Mundur
- VIVA/ Edwin Firdaus
VIVA Nasional – Baru baru ini, nama Lili Pintauli kembali mencuat ke publik lantaran ia dikabarkan akan mundur dari jabatannya dari kursi kepemimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Meski belum secara resmi mengumumkan, namun berita ini santer karena, saat ini, Lili dikabarkan tengah menghadapi sidang penegakan etik yang dilakukan oleh Dewan Pengawas KPK.
Sidang ini digelar lantaran Lili diduga melakukan pelanggaran berupa penerimaan akomodasi dan tiket menonton MotoGP di Lombok beberapa waktu lalu.
Berikut adalah profil dari Lili Pintauli.
Lili Pintauli Siregar menjabat sebagai Wakil Ketua KPK sejak 2019 silam. Ia lahir di Tanjung Pandan, Bangka Belitung pada 9 Februari 1966. Lili diketahui merupakan seorang advokat. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana dan magisternya di Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Medan.
Lili Pintauli mengawali kariernya sebagai asisten pengacara di Kantor advokat Asamta Paranginangin, SH dan Associates pada tahun 1992 hingga 1993, dan sejak 1994, Lili aktif di Pusat Bantuan dan Penyadaran Hukum Indonesia atau Pusbakumi, Medan. Ia pernah dipercaya sebagai Direktur Eksekutif Puskabumi dari 1999 hingga 2002.
Kariernya Lili semakin berkembang, ia pernah menjadi anggota Panwaslu Kota Medan 2003 hingga 2004. Lili Pintauli menjadi Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2008 - 2013 dan 2013 - 2018. Setelah bekerja di LPSK, dia membuka kantor konsultan hukum pribadi.
Lalu, semakin berkembang, pada September 2019 lalu, Lili Pintauli diamanahi sebagai Wakil Ketua KPK untuk periode 2019 hingga 2023. Dia juga menjadi satu - satunya perempuan yang duduk di kursi kepemimpinan KPK.