Apa Itu Haji Ifrad? Ini Penjelasannya

Masjidil Haram di Mekkah
Sumber :
  • http://www.picturesofislam.com

VIVA – Menunaikan ibadah haji merupakan rukun islam ke-5 bagi umat muslim yang mampu melaksanakannya. Ibadah haji menjadi salah satu impian bagi banyak umat muslim di seluruh dunia. Taukah kamu, berdasarkan pelaksanaan ibadah haji dibagi menjadi beberapa jenis haji, yaitu haji Ifrad, haji Qiran, dan haji Tamattu. Dalam artikel ini akan membahas ketiga jenis haji itu merangkum dari berbagai sumber.

Apa itu haji Ifrad?

Dari segi bahasa, kata Ifrad adalah bentuk mashdar dari akar kata afrada yang bermakna menjadikan sesuatu itu sendirian, atau memisahkan sesuatu yang bergabung menjadi sendiri-sendiri. 

Haji Ifrad merupakan proses melakukan ibadah haji yang terpisah antara ibadah haji dan ibadah umroh. Dalam ritual ibadah haji Ifrad, yakni melaksanakan ibadah haji terlebih dahulu yang kemudian dilanjutkan dengan ibadah umroh.

Dalam pelaksanannya waktu memakai ihram dari miqod dengan niat haji saja. Kemudian tetap dalam keadaan ihram hingga selesai haji (hari raya kurban). Usai selesai melaksanakan ibadah haji, baru dilanjutkan dengan melaksanakan ibadah umroh. 

Orang yang melaksanakan haji Ifrad

  • Tidak Perlu Denda

Haji Ifrad adalah satu-satunya bentuk melaksanakan haji yang tidak diwajibkan membayar denda atau Dam dalam bentuk ritual menyembelih kambing. Berbeda dengan Haji Tamattu’ dan Qiran, dimana keduanya diharuskan membayar Dam.

  • Hanya Tawaf Ifadhah
Pelayanan Garuda Kembali Mengecewakan Jemaah, Kini Ubah Rute Kepulangan 46 Kloter

Seorang yang mengerjakan Haji Ifrad hanya melakukan satu tawaf saja, yaitu Tawaf Ifadhah. Sementara tawaf lainnya yaitu Tawaf Qudum dan Tawaf Wada' tidak perlu dilaksanakan.

Pengertian Haji Qiran

KNO 02 Delay 5 Jam Lebih, Kemenag Minta Garuda Profesional

Kata qiran berarti berteman atau bersamaan. Maksudnya, orang melaksanakan haji dan umroh secara bersamaan dengan sekali niat untuk dua pekerjaan, tetapi diwajibkan membayar Dam.

Pengertian Haji Tamattu

Haji 2024 Dinilai Sukses, JMM Puji Pelayanan Maksimal PPIH: Cepat dan Tanggap

Kata tamattu memiliki makna bersenang-senang. Artinya, orang melaksanakan umroh  terlebih dahulu pada bulan-bulan haji,  lalu  ber-tahallul, kemudian berihram  haji  dari  Makkah  atau  sekitarnya pada  8  Dzulhijjah (hari  Tarwiyah) atau 9  Dzulhijjah tanpa  harus  kembali  lagi  dari miqat  semula. Selama jeda waktu tahallul  itu, jemaah  bisa  bersenang-senang karena  tidak  dalam  keadaan  ihram  dan  tidak  terkena larangan ihram tapi dikenakan Dam.

Suasana kepulangan jemaah haji Indonesia dari salah satu hotel di Mekah

Tarian Khas Arab dan Shalawat Badar Hantar Kepulangan Jemaah Haji Indonesia dari Mekah

Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Arab Saudi, Abdul Aziz Ahmad mengapresiasi pelepasan jemaah haji Indonesia di Mekah.

img_title
VIVA.co.id
4 Juli 2024