Satgassus Polri Awasi Pinjaman Dana PEN di Kabupaten Simalungun
- Dokumentasi Polri
VIVA – Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Mabes Polri mengunjungi Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga di Sumatera Utara. Kunjungan tersebut bertujuan untuk memantau rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun yang akan melakukan peminjaman Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) agar terhindar dari praktik korupsi.
Tim satgassus Mabes Polri itu diketuai oleh eks Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Antikorupsi KPK, Hotman Tambunan, dia membawa tiga eks penyidik KPK, yaitu Yudi Purnomo Harahap, A. Damanik dan Andi Rachman.
"Pada tanggal 29 dan 30 Juni 2022, Satgasus pencegahan korupsi Mabes Polri mendatangi Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara dan bertemu dengan Bupati Simalungun beserta jajarannya," kata Hotman dalam keterangan tertulisnya, Jumat 1 Juli 2022.
"Kami melakukan koordinasi, pengecekan dan pemantauan terkait dengan rencana Pemkab Simalungun yang akan melakukan peminjaman Dana PEN sebesar Rp.300 Miliar yang dikelola oleh PT SMI terkait pembangunan infrastruktur jalan dan irigasi di wilayah Simalungun," tambah Hotman.
Dalam pertemuan tersebut, Radiapoh menjelaskan kepada tim satgassus bahwa akan ada 62 proyek yang akan digarap oleh Pemkab Simalungun.
"Dana ini mulai dari jasa konsultasi, perbaikan jalan hingga perbaikan irigasi dengan nilai bervariasi," ujar Hotman.
Hotman mengaku heran saat ia mendapati dana yang belum cair untuk Kabupaten Simalungun. Pasalnya, kata Hotman, Kabupaten Simalungun sudah menandatangani kontrak sejak bulan Desember 2021 lalu.
"Mengapa belum ada pencairan dana PEN ini, padahal Kabupaten Simalungun sudah menandatangani kontrak sejak Desember 2021, apakah ada kendala dalam memenuhi syarat syarat tersebut?," Ucap Hotman.
Untuk itu, lanjut Hotman, pihak Satgassus Mabes Polri akan melakukan koordinasi kepada PT SMI. Koordinasi ini bertujuan agar mengetahui jelas sebabnya dana PEN tersebut belum cair. Selain itu juga berguna untuk mencegah praktik korupsi di Kabupaten Simalungun.
"Tim akan berkomunikasi dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) dan pihak terkait mengenai adanya kendala yang dihadapi Pemkab Simalungun," tutur Hotman.
Hotman bersama tim satgassus juga akan mengecek secara langsung lokasi yang dibangun infrastruktur. Sehingga pembangunan itu bisa dipertanggungjawabkan.
“Karena proses pengadaan dan pengelolaan dana harus sesuai prosedur. Jangan ada pihak yang mengganggu kegiatan yang dibiayai dana PEN. Ini penting untuk pembangunan di wilayah Simalungun,” tutupnya.