Papua Tambah Tiga Provinsi, Polri Akan Bentuk Polda Baru
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan mengkaji pembentukan kepolisian daerah (Polda) di tiga Provinsi Papua baru. Tiga provinsi baru Papua ini sudah disiapkan dalam pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi UU.
“Itu melalui proses dan perencanaan nantinya. Tentu, kita akan melihat setelah ada pembentukan provinsi baru, banyak pembentukan Polda akan direncanakan melalui rencana Polri,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri pada Kamis, 30 Juni 2022.
Menurut dia, Polri akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menyangkut rencana pembentukan tiga Polda di Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Papua Pegunungan.
“Polri nanti akan laporkan atau minta petunjuk dari Kementerian PANRB,” ujarnya
.Selain itu, kata dia, rencana pembentukan Polda di tiga Provinsi Papua juga akan berjalan sesuai dengan kebutuhan organisasi, masyarakat.
“Tentunya, kebutuhan dalam rangka mencipatkan kondisi situasi masyarakat. Entah ada atau tidak (sudah ada pembahasan), saya tidak tahu. Tapi pasti akan dibahas,” jelas dia.
Tiga RUU provinsi di Papua sudah disahkan DPR menjadi UU dalam paripurna pada Kamis, 30 Juni 2022. Tiga RUU tersebut adalah RUU Provinsi Papua Selatan, RUU Provinsi Papua Tengah, dan RUU Provinsi Papua Pegunungan.